11 Juni 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Tanpa Kategori

Jemaah Haji Diimbau Tidak Jemur Pakaian di dalam Kamar

oleh adminweb
Juni 28, 2022
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 3 Menit
A A
0
Jemaah Haji Diimbau Tidak Jemur Pakaian di dalam Kamar
130
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Makkah – Jemaah haji asal Indonesia diimbau tidak menjemur pakaian di dalam kamar. Jemaah diminta mencuci dan menjemur pakaian di ruang yang telah disediakan oleh hotel.

Ketua Kloter SOC09, Ahmad Fahimi menyampaikan hal itu, Senin (27/6/2022) dari Makkah Al-Mukaromah. “Orang Indonesia itu terkenal akan kreativitasnya. Contohnya adalah ketika jamaah haji Indonesia mensiasati keterbatasan tempat jemuran pakaian, hingga mereka menjemur di dalam kamar tidur,” kata Fahimi.

Memang jemaah haji yang tinggal di daerah Jawa tepatnya di hotel kiswah Tower jumlahnya sangat banyak. Dari 5 Tower yang tersedia masing-masing berisi sekitar 5000 jamaah sehingga total ada sekitar 25.000 jamaah dalam satu kompleks yang sangat berdekatan dan terhubung satu sama lainnya.

Andai saja satu jamaah mencuci dua potong pakaian maka akan ada 50.000 potong pakaian yang harus dijemur. Pihak hotel sebenarnya sudah menyediakan ruang khusus untuk mencuci dan menjemur pakaian. Tentu saja ruangan tersebut adalah ruangan indoor alias tidak terkena sinar matahari langsung. Ruang cuci tersebut juga dilengkapi dengan fasilitas mesin cuci sekitar 25 buah.

“Walaupun sudah disediakan ruangan khusus tetapi tetap saja ruangan tersebut tidak bisa memenuhi seluruh keperluan jamaah untuk menjemur pakaian. Akhirnya muncullah berbagai macam pensiasatan cara menjemur pakaian yaitu dengan memasang tali di dalam kamar,” aku Fahimi.

“Beberapa hari lalu ada kejadian lucu berkaitan dengan jemuran pakaian. Banyak jamaah yang membawa tali dari rumah untuk membuat jemuran. Tali tersebut ada yang diikatkan di hidran untuk pemadam kebakaran otomatis yang ada di setiap kamar. Karena tidak kuat menahan beban pakaian akhirnya hidden tersebut lepas sehingga menimbulkan banjir. Air membasahi seluruh ruang kamar mulai dari kasur sampai karpet,” ungkap Fahimi.

Akhirnya hal tersebut menjadikan pihak hotel mengambil langkah tegas. Seluruh tali untuk menggantung pakaian yang tidak pada tempatnya diputus oleh pihak hotel. Serta pihak hotel juga melarang jamaah untuk menjemur pakaian di tangga darurat hotel. Jika masih ada yang membandel maka pakaian tersebut akan di sweeping dan disita.

Usai kejadian tersebut, Fahimi sempat berkeliling di ruang cuci dan penjemuran yaitu ruang lantai H. Tiga hari yang lalu ruang tersebut sangat penuh dengan pakaian yang berseliweran ke sana kemari dengan berbagai tali yang melintang ke sana kemari. Kondisi tersebut mengakibatkan banyak jamaah yang mengalami disorientasi ketika masuk lantai H. Memang lantai H untuk Tower 2 terhubung otomatis dengan Tower 3. Maka tidak jarang banyak jamaah haji yang kebingungan ketika mau kembali ke kamarnya. Karena ketika masuk lift ternyata lift tersebut sudah berada di tower 3.

 “Alhamdulillah semenjak kejadian kamar kebanjiran yang terjadi di tower 3, semua tali-tali yang melintang tidak beraturan sudah diputus oleh pihak hotel, sudah agak kelihatan lebih rapi daripada 3 hari yang lalu,” tulis Fahimi.

Urusan jemuran ini juga sempat menjadi perhatian khusus petugas Sektor 4. Di sela-sela pembinaan semua petugas kloter di tower 2, Nur Ahmadi staf dari Sektor 4  sempat menyinggung urusan jemuran. “Tolong jamaah diberi pengertian untuk tertib dalam membuat jemuran.  Jamaah tidak usah sering-sering mencuci karena kelembaban udara di Mekkah ini sangat sedikit sehingga tidak banyak keluar keringat,” demikian pesan Nur Ahmadi.

Makkah, 27 Juni 2022

Kontributor: Ahmad Fahimi, M.Pd

Editor : Shofatus Shodiqoh/Surifah

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kakankemenag Tegaskan Jemaah Haji Tidak Dibatasi Umur Lansia

Artikel Selanjutnya

Lautan Manusia Penuhi Masjidil Haram pada H-3 Armuzna

Artikel Terkait

Tanpa Kategori

285 siswa MTs Negeri 1 Rembang menerima PIP 2023

oleh kontributor
26 Mei 2023
0

Kementerian Agama melaksanakan Program Indonesia Pintar. Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disebut PIP adalah bantuan berupa uang dari pemerintah yang...

Selanjutnya

MTs Negeri 1 Rembang Nobar Literasi Digital 2023

25 Mei 2023
Antusias Siswa Mengikuti Webinar Literasi Digital

Antusias Siswa Mengikuti Webinar Literasi Digital

25 Mei 2023
Kapolres Ajak Penyuluh Agama Islam Berantas Radikalisme dan Kuatkan Moderasi Beragama

Kapolres Ajak Penyuluh Agama Islam Berantas Radikalisme dan Kuatkan Moderasi Beragama

19 Mei 2023
Hari Ketiga, Calon Jamaah Haji Masih Antusias Ikuti Manasik

Hari Ketiga, Calon Jamaah Haji Masih Antusias Ikuti Manasik

19 Mei 2023
MTsN 1 Rembang Delegasikan 15 Siswa Ikuti OSN

MTsN 1 Rembang Delegasikan 15 Siswa Ikuti OSN

18 Mei 2023
Artikel Selanjutnya
Lautan Manusia Penuhi Masjidil Haram pada H-3 Armuzna

Lautan Manusia Penuhi Masjidil Haram pada H-3 Armuzna

Bahasa Tarzan pun Dimengerti

Bahasa Tarzan pun Dimengerti

Pemerintah Butuh Ulama untuk Beri Fatwa

Pemerintah Butuh Ulama untuk Beri Fatwa

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.