Perumusan dan penetapan visi, misi, dan kebijakan teknis di bidang pelayanan dan bimbingan kehidupan beragama kepada masyarakat di Kabupaten Rembang;
Pelayanan, bimbingan, dan pembinaan kehidupan beragama;
Pelayanan, bimbingan, dan pembinaan haji dan umrah, serta zakat dan wakaf;
Pelayanan, bimbingan, dan pembinaan di bidang pendidikan madrasah, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan;
Pembinaan kerukunan umat beragama;
Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengelolaan administrasi dan informasi;
Pengoordinasian perencanaan, pengendalian, pengawasan, dan evaluasi program; dan
Pelaksanaan hubungan dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan lembaga masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas Kementerian Agama di Kabupaten Rembang
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.