29 September 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf

Kakankemenag, Belajar dari wabah Covid19

oleh admin
Mei 4, 2020
Dalam Kategori Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kakankemenag, Belajar dari wabah Covid19
1
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Belajar bisa dilakukan kapan pun dan di mana pun. Tak mengenal batas usia kita. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah dalam rangka memperingati Hardiknas yang tiba pada Sabtu, 2 Mei 2020.

Menurut Atho’illah, peringatan ini hendaknya menjadi refleksi dan penyemangat bagi seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya pendidikan. Bukan hanya pendidikan formal, namun hal apa pun bisa dijadikan sarana untuk belajar dan belajar.

Atho’illah mengungkapkan pentingnya pendidikan yang dimaksud adalah keinginan seseorang untuk belajar akan suatu hal tanpa dibatasi ruang dan waktu. “Dalam usia muda hingga tua kita bisa selalu belajar. Dari manapun dan di mana pun itu. Sebagaimana Hadist Nabi, menuntut ilmu dari kandungan hingga liat lahat, dan Tuntutlah ilmu sampai ke negeri China,” ujar Atho’illah.

Menurut Atho’illah, harkat dan martabat seseorang dinilai bukan dari harta dan jabatannya. Namun lebih kepada seberapa jauh dan banyak keilmuan yang dimiliki seseorang. “Seberapa jauh keinginan dirinya untuk selalu belajar dan belajar, dari keilmuan di sekolah, di rumah, di lingkungan, pengalaman, atau di mana pun dia berada,” tandasnya.

Salah satunya adalah belajar dari wabah Covid19 ini. Menurut Atho’illah, banyak hal yang kita pelajari dari pandemi ini. Baik secara keilmuan mengenai Covid19, bagaimana cara mengatasi penyebarannya, dan paling penting bagaimana menyikapi wabah yang menimbulkan dampak sosial ekonomi ini dengan bijak.

“Dengan pandemi ini, Allah SWT menunjukkan kekuasaan-Nya. Kita menjadi lebih mengerrti arti kebersamaan keluarga di rumah. Kita jadi mengerti cara mencuci tangan yang benar. Kita jadi mengerti bagaimana menerapkan pola hidup sehat, kita belajar untuk saling berbagi kepada saudara yang terkena dampaknya, dan tentunya kita belajar untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Semoga tidak hanya masa pandemi ini saja, tapi juga berlaku untuk seterusnya,” pungkas Atho’illah. – iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pesantren dan madrasah agar manfaatkan medsos untuk sosialisasi lembaga

Artikel Selanjutnya

93 % jemaah lakukan pelunasan Bipih Tahap I

Artikel Terkait

Sertifikasi Produk Halal Gratis Diperpanjang Hingga 8 November 2022
Berita

Sertifikasi Produk Halal Gratis Diperpanjang Hingga 8 November 2022

oleh adminweb
02 Nov 2022
0

Rembang – Para pelaku usaha diimbau untuk segera mendaftarkan diri mendapatkan sertifikat produk halal. Karena mumpung gratis, program Sertifkat Halal...

Selanjutnya
125 Penyuluh Ikuti Pemetaan Wawasan Kebangsaan

125 Penyuluh Ikuti Pemetaan Wawasan Kebangsaan

01 Nov 2022
Kemenag RI Monitoring Tanah Wakaf di Rembang

Kemenag RI Monitoring Tanah Wakaf di Rembang

18 Okt 2022
Tinggal 7 Hari, Pendaftaran Produk Halal Gratis !!

Tinggal 7 Hari, Pendaftaran Produk Halal Gratis !!

13 Okt 2022
4 Peserta dari Rembang Melaju ke MTQ tingkat Nasional

4 Peserta dari Rembang Melaju ke MTQ tingkat Nasional

11 Okt 2022
Siap Implementasikan e-AIW, Kemenag Bagikan 525 Blanko e-AIW

Siap Implementasikan e-AIW, Kemenag Bagikan 525 Blanko e-AIW

21 Sep 2022
Artikel Selanjutnya
93 % jemaah lakukan pelunasan Bipih Tahap I

93 % jemaah lakukan pelunasan Bipih Tahap I

Mulai 5 Juni, pendaftaran nikah sudah bisa dilayani di KUA

Mulai 5 Juni, pendaftaran nikah sudah bisa dilayani di KUA

Bincang kesiapan new normal FKUB Kab. Rembang

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.