4 Desember 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Berita

Mulai 5 Juni, pendaftaran nikah sudah bisa dilayani di KUA

oleh admin
Juni 5, 2020
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Mulai 5 Juni, pendaftaran nikah sudah bisa dilayani di KUA
48
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Masyarakat Rembang kini sudah bisa melakukan pendaftaran nikah secara langsung di KUA. Kebijakan ini mulai diberlakukan tatanan normal baru (new normal) pada 5 Juni 2020, pelayanan pendaftaran nikah sudah bisa dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Plt Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Rembang, Ali Muhyidin mengatakan, pelayanan tersebut diadakan tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan. Ali mengatakan, sebelumnya, pendaftaran nikah hanya dilakukan secara online. Namun sejak tatanan normal baru diberlakukan, pendaftaran nikah bisa dilakukan secara manual di KUA Kecamatan. “Kebetulan sekarang ini mendekati bulan Dzulhijjah, bulan yang paling dicari untuk melangsungkan pernikahan,” kata Ali Muhyidin.

Adapun aturan melangsungkan akad nikah tetap seusai dengan protap pencegahan Covid 19. Yaitu, peserta yang hadir tidak boleh lebih dari 10 orang, memakai masker, dan menjaga jarak. Jika ingin melakukan pernikahan di masjid, maka hanya boleh dihadiri maksimal 30 orang.

“Sementara terkait penyelenggaraan resepsi pernikahan, sementara ini belum terbit aturan dari Kementerian Agama RI,” imbuh Ali.

Di KUA Kecamatan Rembang, sudah mulai datang tamu yang mendaftarkan nikah. Kepala KUA Kecamatan Rembang, Ahmad Amin mengatakan, masyarakat sudah mulai mendaftar nikah di kantor. “Kemarin juga ada pasangan yang nikah du KUA. Yang hadir hanya delapan orang dan semua memakai masker,” kata Amin.

Dia mempersilakan masyarakat untuk mengajukan pendaftaran nikah secara langsung di KUA. “Namun tamu wajib memakai masker dan mencuci tangan, serta menunggu antrian di luar,” ujarnya. – iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

93 % jemaah lakukan pelunasan Bipih Tahap I

Artikel Selanjutnya

Bincang kesiapan new normal FKUB Kab. Rembang

Artikel Terkait

Puluhan Kader Fatayat Antusias Ikuti Pelatihan Pemulasaran Jenazah
Berita

Puluhan Kader Fatayat Antusias Ikuti Pelatihan Pemulasaran Jenazah

oleh adminweb
29 Sep 2023
0

Rembang -- Puluhan kader fatayat tampak berjibaku dengan sesosok mayit. Rupanya mereka sedang melakukan pemulasaran jenazah. Satu persatu, mereka mempraktikkan...

Selanjutnya
Siswa MIN 2 Rembang Ikuti Imunisasi MR dan HPV

Siswa MIN 2 Rembang Ikuti Imunisasi MR dan HPV

29 Sep 2023
Maulid Nabi, Menag Ajak Belajar Kebaikan dan Kemanusiaan Rasulullah

Maulid Nabi, Menag Ajak Belajar Kebaikan dan Kemanusiaan Rasulullah

28 Sep 2023
Guru dan Siswa MAN 2 Rembang Ikuti Lomba TIK

Guru dan Siswa MAN 2 Rembang Ikuti Lomba TIK

29 Sep 2023
Guru IPA Ini Temukan Cara Atasi Pencemaran Lingkungan dari Deterjen

Guru IPA Ini Temukan Cara Atasi Pencemaran Lingkungan dari Deterjen

26 Sep 2023
Sertifikat Halal Dorong UMKM Go International

Sertifikat Halal Dorong UMKM Go International

26 Sep 2023
Artikel Selanjutnya

Bincang kesiapan new normal FKUB Kab. Rembang

Guru madin dan TPQ terima insentif dari Gubernur

Guru madin dan TPQ terima insentif dari Gubernur

MTs jadwalkan pengambilan SKL oleh wali siswa

MTs jadwalkan pengambilan SKL oleh wali siswa

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.