Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Pendidikan Madrasah

Sosialisasi Pajak Bagi Jajaran Pegawai Kemenag

oleh admin
Februari 18, 2015
Dalam Kategori Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Sosialisasi Pajak Bagi Jajaran Pegawai Kemenag
7
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang—Kantor Kementerian Agama kabupaten Rembang bekerjasama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan konsultasi Pajak (KP2KP) Kabupaten Rembang menggelar sosialiasasi dan penyuluhan Pajak Bagi Guru Kamis (12/2) di aula Kankemenag Kabupaten Rembang.
Acara tersebut diikuti oleh Kepala Madrasah negeri dan swasta se-Kabupaten Rembang dengan menghadirkan pemateri penyuluh pajak, Alip Suwantoro.
Sosialisasi tersebut menjelaskan tentang pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak penghasilan Orang Pribadi yang mempunyai penghasilan tertentu.
Alip menjelaskan, SPT tahunan merupakan formulir yang digunakan wajib pajak untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran PPH, objek pajak PPh, bukan objek pajak PPh, harta dan kewajiban.
Alip mengatakan, pengisian SPT ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.03/2007 tentang bentuk dan isi Surat pemberitahuan, serta tata cara pengambilan, pengisian, penandatanganan, dan penyampaian SPT sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.03/2009.
Sebagaimana diketahui, PNS merupakan pihak yang telah mempunyai NPWP. Oleh karenanya, setiap PNS wajib melakukan pelaporan SPT Tahunan di KP2KP. Pihaknya mengatakan, untuk tahun ini, batas terakhir pengisian dan pelaporan SPT adalah 31 maret mendatang.
Dia menyarankan kepada segenap PNS di lingkungan Kankemenag kabupaten Rembang agar tidak terlambat dalam melaporkan SPT. Jika terlambat maka akan dikenai denda. Hal ini sesuai dengan UU nomor 16 tahun 2009 yang salah satu diktumnya menjelaskan wajib oajak yang karena kelapaannya tidak menyampaikan SPT tahunan atau menyampaikan SPT Tahunan dengan pengisian yang tidak benar akan menimbulkan kerugian negara.
Pihak kemenag Rembang sendiri berkomitmen untuk disiplin melakukan pelaporan SPT Tahunan. Hal ini sesuai dengan lima nilai budaya Kemenag yang salah satunya adalah mengutamakan kedisiplinan.—Shofatus Shodiqoh

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

185 Santri Rembang Siap ikuti UN

Artikel Selanjutnya

Pemprov Jateng Gandeng Pemkab Rembang Gelar Pelatihan Kewirausahaan Bagi Ponpes

Artikel Terkait

Mengenyam Pendidikan Formal di Pesantren? Bisa Banget!
Berita

Mengenyam Pendidikan Formal di Pesantren? Bisa Banget!

oleh adminweb
21 Nov 2025
0

Rembang (Kemenag) -- Kementerian Agama memberikan kemudahan bagi Pondok Pesantren untuk mendirikan pendidikan formal. Beberapa bentuk lembaga yang bisa menjadi...

SelanjutnyaDetails
Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dan Deep Learning Wujudkan Madrasah Penuh Cinta

Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dan Deep Learning Wujudkan Madrasah Penuh Cinta

20 Nov 2025
Penilaian Kinerja,176 Kepala Madrasah Ikuti PKKM

Penilaian Kinerja,176 Kepala Madrasah Ikuti PKKM

20 Nov 2025
Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, Ciptakan Madrasah Ramah Anak, Anti Bullying!

Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, Ciptakan Madrasah Ramah Anak, Anti Bullying!

17 Nov 2025
Halwa, Siswi MTs Negeri 1 Rembang Raih Piala Perunggu OMI Tingkat Nasional

Halwa, Siswi MTs Negeri 1 Rembang Raih Piala Perunggu OMI Tingkat Nasional

16 Nov 2025
Ratusan Siswa MA Riyadl Ikuti Grand Master, Ikuti Edukasi Cegah Nikah Dini

Ratusan Siswa MA Riyadl Ikuti Grand Master, Ikuti Edukasi Cegah Nikah Dini

13 Nov 2025
Artikel Selanjutnya

Pemprov Jateng Gandeng Pemkab Rembang Gelar Pelatihan Kewirausahaan Bagi Ponpes

Dibentuk, Satgas KUA Kabupaten Rembang

Dibentuk, Satgas KUA Kabupaten Rembang

KMA No 17 Tahun 2015 tentang Penetapan Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 1536H/2015M

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.