Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Pendidikan Madrasah

Sertifikasi halal beri jaminan kenyamanan kepada masyarakat

oleh admin
Desember 5, 2016
Dalam Kategori Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Sertifikasi halal beri jaminan kenyamanan kepada masyarakat
2
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang—Dewasa ini, masyarakat akan sulit mendeteksi produk-produk makanan dan barang konsumsi lainnya yang sudah terkontaminasi bahan-bahan yang diharamkan oleh agama. Oleh karena itu, pengusaha atau produses diminta untuk melakukan proses sertifikasi produk halal agar masyarakat tidak was-was ketika mengonsumsinya.

Hal tersebut dikemukakan oleh Wakil Direktur I LP-POM MUI Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Izzuddin dalam acara Sosialisasi Fatwa MUI dan UU Jaminan Produk Halal yang digelar oleh MUI Kabupaten Rembang, Sabtu (3/12) di Pendopo Lama Museum Kartini Rembang.

Kepada peserta, Izzuddin mengungkapkan daging babi kini sudah merebak mengkontaminasi produk-produk makanan, kosmetik, hingga alat rumah tangga sehari-hari. Ini merupakan hal yang ironis, karena masyarakat tidak tahu produk mana yang sudah tercampur dan belum.

Oleh karena itu, penting bagi produsen untuk mengupayakan sertifikasi produk halalnya bekerjasama dengan Kementerian Agama dan MUI. “Sebagai contoh ada seorang pengusaha bakery di Semarang. Dulu usahanya masih UKM kecil. Namun karena ia melakukan sertifikasi halal, maka kini usahanya menjadi besar. Bahkan para kyai berlangganan. Padahal dia non muslim,” paparnya lanjut.

Sertifikasi halal ini adalah sebagai tindak lanjut dari penerapan UU nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. “Dalam UU JPH ditegaskan, bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikasi halal. Dalam hal ini, pemerintah bertanggung jawab dengan membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang bertanggung jawab kepada Menteri Agama,” tandasnya.—Shofatus s.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Rembang juara umum II MQK Jateng

Artikel Selanjutnya

MUI gelar Sosialisasi fatwa dan jaminan produk halal

Artikel Terkait

Mengenyam Pendidikan Formal di Pesantren? Bisa Banget!
Berita

Mengenyam Pendidikan Formal di Pesantren? Bisa Banget!

oleh adminweb
21 Nov 2025
0

Rembang (Kemenag) -- Kementerian Agama memberikan kemudahan bagi Pondok Pesantren untuk mendirikan pendidikan formal. Beberapa bentuk lembaga yang bisa menjadi...

SelanjutnyaDetails
Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dan Deep Learning Wujudkan Madrasah Penuh Cinta

Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dan Deep Learning Wujudkan Madrasah Penuh Cinta

20 Nov 2025
Penilaian Kinerja,176 Kepala Madrasah Ikuti PKKM

Penilaian Kinerja,176 Kepala Madrasah Ikuti PKKM

20 Nov 2025
Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, Ciptakan Madrasah Ramah Anak, Anti Bullying!

Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, Ciptakan Madrasah Ramah Anak, Anti Bullying!

17 Nov 2025
Halwa, Siswi MTs Negeri 1 Rembang Raih Piala Perunggu OMI Tingkat Nasional

Halwa, Siswi MTs Negeri 1 Rembang Raih Piala Perunggu OMI Tingkat Nasional

16 Nov 2025
Ratusan Siswa MA Riyadl Ikuti Grand Master, Ikuti Edukasi Cegah Nikah Dini

Ratusan Siswa MA Riyadl Ikuti Grand Master, Ikuti Edukasi Cegah Nikah Dini

13 Nov 2025
Artikel Selanjutnya
MUI gelar Sosialisasi fatwa dan jaminan produk halal

MUI gelar Sosialisasi fatwa dan jaminan produk halal

MUI : beri fatwa untuk kemaslahatan ummat

MUI : beri fatwa untuk kemaslahatan ummat

Ciptakan Citra Positif Kemenag

Ciptakan Citra Positif Kemenag

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.