Rembang—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rembang menggelar Sosialisasi Fatwa MUI dan UU Jaminan Produk Halal Sabtu (3/12) di Pendopo Lama Museum Kartini Rembang.
Acara ini menghadirkan narasumber Sekretaris Komisi Fatwa MUI Provinsi Jawa Tengah, Fadlolan Musyafa, LP-POM MUI Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Izzuddin. Sementara Bupati Rembang, Abdul Hafidz memberikan sambutan pembukaan, dan juga Ketua MUI Kabupaten Rembang, Munib Muslih.
Dalam sambutannya, Bupati meminta MUI Masyarakat agar bersatu padu pasca terjadinya perkara dugaan penistaan agama. Bupati juga meminta masyarakat untuk menjadikan perbedaan sebagai alat pemersatu, bukan perpecahan.
“Pemerintah sudah berkomitmen untuk menjaga keutuhan NKRI. Oleh karena itu, hal-hal yang menyangkut perkara yang dianggap melanggar hukum akan diproses secara hukum pula,” ujar Bupati.
Sementara Munib Muslih mengatakan, keberadaan MUI diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat. “Di masyarakat sering timbul permasalahan sosial keagamaan baru. Maka sebagai partner pemerintah, MUI mengambil peran untuk menemukan solusinya,” kata Munib.
Acara ini dihadiri oleh sekitar 150 peserta. Terdiri atas MUI Kecamatan se-kabuaten Rembang, tokoh ormas Islam, dan undangan lainnya.—Shofatus s.