Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

Besaran dana BOS naik untuk biayai 14 komponen

oleh admin
Februari 7, 2020
Dalam Kategori Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Besaran dana BOS naik untuk biayai 14 komponen
41
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Tahun ini, honorarium pegawai non PNS bisa dibiayai dari Anggaran BOS. Hal ini sesuia dengan juknis BOS tahun 2020, yang menyebutkan, BOS bisa untuk membiayai 14 komponen. Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi MI yang digelar pada Kamis (6/2/2020) di aula Kemenag Rembang.

Bendahara Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kabupaten Rembang, Chaizatul Chasanah menjelaskan, sesuai juknis BOS tahun 2020, dana BOS digunakan untuk pembiayaan 14 komponen. Meliputi, kegiatan pembelajaran, kegiatan ekstrakulikuler, kegiatan evaluasi pembelajaran dan ekstrakulikuler, kegiatan pengembangan potensi siswa, pengembangan keprofesian guru, dan tenaga kependidikan serta pengembanga manajemen sekolah, pembayaran honor rutin, pemeliharaan sarpras, pengembangan perpustakaan, Kegiatan PPDB, kegiatan Matsama, pengelolaan madrasah, langganan daya dan jasa, pembelian dan  perawatan alat multimedia pembelajaran, dan biaya lainnya yang jenisnya disepakati oleh dewan guru dan komite madrasah.

Adapun besaran BOS untuk tahun ini naik Rp 100ribu dari tahun sebelumnya. Yaitu: untuk tingkat RA sebesar Rp 600ribu/tahun/siswa, untuk tingkat MI Rp 900 ribu/tahun/siswa, untuk tingkat MTs sebesar Rp 1,1 juta/tahun/siswa, dan untuk tingkat MA sebesar Rp 1,5 juta/tahun/siswa. Dana tersebut diberikan per semester.

Chaiza mengatakan, seluruh pengelolaan dana BOS diserahkan kepada madrasah terkait. “Di  Kankemenag tidak ada anggaran untuk madrasah. Sehingga semua kegiatan nanti dikelola oleh madrasah sendiri dari dana BOS,” katanya. – iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Sosialisasi PDUM bagi guru RA

Artikel Selanjutnya

Siswi MTs Riyadl Sedan sabet juara lomba pidato Sejawa

Artikel Terkait

Hari Santri, 28 Santri Terima Penghargaan dari Bupati Rembang
Berita

Hari Santri, 28 Santri Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

oleh adminweb
24 Okt 2025
0

Rembang (Kemenag) -- 28 santri yang mendapatkan juara dalam ajang Musabaqoh Qiraatil Kutub (MQK) tingkat Jawa Tengah tahun 2025 mendapatkan...

SelanjutnyaDetails
Kakankemenag Rembang Sampaikan Amanat Upacara di Hari Santri MWCNU Kaliori

Kakankemenag Rembang Sampaikan Amanat Upacara di Hari Santri MWCNU Kaliori

23 Okt 2025
Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam Lakukan Pemberkasan BOP dan Insentif

Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam Lakukan Pemberkasan BOP dan Insentif

22 Okt 2025
*Kado Hari Santri, Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren*

*Kado Hari Santri, Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren*

22 Okt 2025
Busro, Santri Juara MQKN yang Turut Wujudkan Impian Mbah Maimoen

Busro, Santri Juara MQKN yang Turut Wujudkan Impian Mbah Maimoen

21 Okt 2025
Ngaji Bandongan Kitab Adabul Alim Wal Muta’allim, Ajak Santri Raih Keberkahan Ilmu

Ngaji Bandongan Kitab Adabul Alim Wal Muta’allim, Ajak Santri Raih Keberkahan Ilmu

20 Okt 2025
Artikel Selanjutnya
Siswi MTs Riyadl Sedan sabet juara lomba pidato Sejawa

Siswi MTs Riyadl Sedan sabet juara lomba pidato Sejawa

Madrasah agar segera persiapkan UM

Madrasah agar segera persiapkan UM

Itjen Kemenag adakan audit BOS di sejumlah madrasah

Itjen Kemenag adakan audit BOS di sejumlah madrasah

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.