8 Desember 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Pembimbing Masyarakat Katolik

Sosialisasi PDUM bagi guru RA

oleh admin
Februari 7, 2020
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakat Katolik
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Sosialisasi PDUM bagi guru RA
46
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Kakankemenag Kabupaten Rembang menyelenggarakan sosialisasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) yang diadakan pada Kamis (6/2/2020) di RA Al-Wahdah, Lasem, Rembang. Kegiatan ini diadakan sebagai persiapan semester akhir RA tahun ajaran 2019/2020.

Hadir sebagai narasumber yaitu Mohammad Haris Fikri dari Kemenag Rembang dan Abdul Muis. Fikri mengatakan, PDUM ini merupakan aplikasi yang harus diisi dan dilengkapi oleh operator RA sebagai syarat penentuan alokasi blankk ijazah RA.

Dijelaskan Fikri, pendataan PDUM RA hanya diperuntukkan bagi RA yang sudah memiliki Izin Operasional dan memiliki siswa kelas akhir (KELAS B). Sementara bagi yang belum memiliki Izin Operasional dan belum memiliki siswa kelas Akhir/ kelas B, tidak diperkenankan melakukan Pendataan di PDUM.

Pendataan PDUM RA ini nantinya sebagai salah satu syarat penentuan Alokasi Blangko Ijazah RA. Sehingga, isian Data Madrasah RA dan Data Peserta/ Siswa Kelas Akhir RA harus VALID. Fikri menandaskan, pendataan PDUM ini kami harapkan sudah diisi lengkap secara valid pada 15 Februari 2020.

Pengisian data PDUM ini meliputi, data proktor, data madrasah, data siswa, dan pengecekan data siswa. “Untuk yang berkaitan dengan data orang, harus diisi lengkap dan benar nama lengkap, gelar, status, dan lainnya yang ada di kolom-kolom,” urai Fikri. 

Abdul Muis menambahkan, pengisian data siswa harus valid dan akirat. Tidak boleh ada manipulasi data siswa karena akan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku. “Setelah semua terisi, data siswa yang telah diupload lewat menu Peserta UAMBN  agar dicek kembali. Jika masih ada kesalahan identitas data peserta dan belum lengkap, silahkan segera membenahi data siswa di file upload excel sebelumnya dan melakukan upload ulang Excel Data Peserta (timpa saja) ke Web PDUM,” jelas Muis. – iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Popda Rembang, madrasah borong puluhan juara

Artikel Selanjutnya

Besaran dana BOS naik untuk biayai 14 komponen

Artikel Terkait

MTsN 5 Rembang Raih 26 Medali pada Lomba Pra-KSM 2022
Pembimbing Masyarakat Katolik

MTsN 5 Rembang Raih 26 Medali pada Lomba Pra-KSM 2022

oleh admin
05 Jun 2022
0

MTsN 5 Rembang_ Siswa MTsN 5 Rembang kembali memborong 26 medali untuk madrasahnya. 26 medali diperoleh siswa melalui ajang Pra...

Selanjutnya
Siswa Raih Puluhan Hadiah Sosialisasi Literasi Keuangan BKK Lasem

Siswa Raih Puluhan Hadiah Sosialisasi Literasi Keuangan BKK Lasem

05 Jun 2022

Madrasah Harus Terapkan Budaya Peduli Lingkungan

24 Mei 2022
Siswa MTsN 4 Rembang Ikuti Ujian Praktik Baca Tahlil

Siswa MTsN 4 Rembang Ikuti Ujian Praktik Baca Tahlil

24 Mei 2022
Inilah Daftar Siswa MTsN 4 Rembang Peraih Medali di Ajang Pra-KSM

Inilah Daftar Siswa MTsN 4 Rembang Peraih Medali di Ajang Pra-KSM

22 Mei 2022

Kemenag Siapkan 321 Koper Calhaj

20 Mei 2022
Artikel Selanjutnya
Besaran dana BOS naik untuk biayai 14 komponen

Besaran dana BOS naik untuk biayai 14 komponen

Siswi MTs Riyadl Sedan sabet juara lomba pidato Sejawa

Siswi MTs Riyadl Sedan sabet juara lomba pidato Sejawa

Madrasah agar segera persiapkan UM

Madrasah agar segera persiapkan UM

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.