Rembang – Audit yang dilakukan oleh Inspektoral Jenderal Kementerian Agama RI diharapkan mampu menjadikan kinerja madrasah lebih baik. Hal itu dikemukakan oleh Kakankemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah ketika memberikan sambutan pada briefing audit Itjen Kemenag RI pada Senin (10/2/2020) di aula Kemenag Rembang.
Audit ini akan dilakukan di 13 madrasah ada di Rembang pada 10 – 21 Februari 2020. 13 satuan pendidikan ini terdiri atas, 9 madrasah negeri, 3 madrasah swasta, dan satu pondok pesantren tingkat wustho. Audit ini diterima langsung oleh Kepala Kemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah didampingi oleh Kasubag Tata Usaha, Moh. Mukson. Sementara tim Irjen yang terdiri atas enam orang dipimpin oleh Agus Susanto.
Atho’illah mengharapkan arahan dari tim Irjen untuk memberikan petunjuk sesuai dengan aturan yang ada. “Kami mohon arahan kalau ada yang kurang pas, mohon untuk diarahkan, : kata Atho’illah.
Sementara Agus Susanto mengatakan, audit ini dilaksanakan berdasarkan beberapa hukum, antara lain UU no 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawa Keuangan Negara, serta PP nomor 6 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Dalam pelaksanaan audit ini, akan dilakukan beberapa tahapan, yaitu pengukuran kinerja, analisis, dan cek fisik. Hasil audit akan diumumkan pada 19 Februari 2020, dan akan diekspos pada 21 Februari 2020. –iq