28 Maret 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Pembimbing Masyarakan Kristen

Kemenag Adakan Monitoring Siaga dan Pembelajaran Guru PAI

oleh admin
November 17, 2021
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakan Kristen
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kemenag Adakan Monitoring Siaga dan  Pembelajaran Guru PAI
7
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang menggelar monitoring aplikasi Siaga dan pembelajaran guru PAI SD, SMP, dan SMA/SMK selama 3 hari. Monitoring ini dilaksanakan di tiga lokasi, yaitu di SMPN 1 Sedan pada 9 November 2021, di gedung PKG Pamotan pada 10 November 2021, dan aula SMPN 2 Rembang pada 15 November 2021.
Monitoring ini dilakukan oleh Kasi PAI Kemenag Rembang, Sarip  beserta stafnya dan 3 pengawas PAI. Yaitu M. Junaedi, Sunhadi, dan Fadloli.
Monitoring di SMPN 1 Sedan diikuti oleh 63 guru PAI di wilayah Rembang timur, yaitu Sarang, Sale, Sedan, dan Kragan. Sementara di PKG Pamotan diikuti oleh 35 guru PAI dari wilayah Rembang tengah, yaitu Kecamatan Sluke, Lasem, Pancur, Pamotan dan Gunem.  Adapun di aula SMPN 2 Rembang, monitoring ini diikuti oleh 80 guru PAI dari kecamatan Rembang, Kaliori, Sulang, Bulu dan Sumber.
Sarip mengatakan, tidak semua guru PAI mengikuti monitoring ini.”Mereka ada kegiatan lain. Tapi akan kita jadwalan nanti,” ujarnya.
Sarip mengatakan, ada dua hal yang menjadi sasaran monitoring ini. Pertama, pembelajaran guru PAI serta sistem penilaian terhadap peserta didik. Kedua, pengisian berkas-berkas guru PAI pada aplikasi Siaga.
Monitoring pengisian berkas di aplikasi siaga ini mencakup  data guru PAI terkait dengan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Termasuk di antaranya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.
Sarip mengatakan, guru PAI ini tak perlu lagi dikirim ke Kemenag Rembang secara manual. Namun cukup diinput di aplikasi Siaga. “Untuk juga untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu ada pemeriksanaan dari Kanwil atau Itjen. Kami ingin memastikan semua guru PAI sudah menginput berkas-berkas pencairan TPG, termasuk SPTJM di aplikasi Siaga ini,” terang Sarip.
Sarip menegaskan, setiap guru PAI wajib meyimpan dokumennya di akun aplikasi Siaga masing-masing. “Ini juga sebagai digitalisasi dan penerapan ZI menuju WBK yang tengah diupayakan diraih oleh Kemenag Rembang,” kata Sarip.
Teladan
Tak lupa Sarip menyampaikan pesan kepada guru PAI agar menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat. Menurutnya, guru agama dalah tokoh agama di masyarakat sekitarnya. Harus bisa menjadi teladan. “Kami juga mendorong guru agama untuk selalu meningkatkan kompetensinya,” tandasnya.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Workshop Program PKB IPA MTs Rembang 3, Diikuti dengan Antusias

Artikel Selanjutnya

Rakor Evaluasi Anggaran Kankemenag Rembang

Artikel Terkait

MTsN 1 Rembang Tebar Prestasi di Berbagai Olimpiade Mapel
Pembimbing Masyarakan Kristen

MTsN 1 Rembang Tebar Prestasi di Berbagai Olimpiade Mapel

oleh adminweb
04 Feb 2023
0

MTsN 1 Rembang -- Kabar menggembirakan datang lagi dari siswa-siswi MTsN 1 Rembang yang berhasil menyabet berbagai medali dalam kompetisi...

Selanjutnya
Ini Pesan Nabi kepada Abu Dzar, di antaranya Silaturahmi

Ini Pesan Nabi kepada Abu Dzar, di antaranya Silaturahmi

25 Mei 2022
MTs N3 Rembang Teken Mou Jadi “Madrasah Sahabat” MTsN 1 Pati

MTs N3 Rembang Teken Mou Jadi “Madrasah Sahabat” MTsN 1 Pati

23 Mei 2022
Bupati Minta Jemaah Haji Berkoordinasi dengan Karu Karom

Bupati Minta Jemaah Haji Berkoordinasi dengan Karu Karom

23 Mei 2022
Empat Pilar Pernikahan, Upaya Menuju Keluarga Sakinah

Empat Pilar Pernikahan, Upaya Menuju Keluarga Sakinah

20 Mei 2022
MTs Negeri 2 Rembang Ciptakan Kawasan Tanpa Rokok

MTs Negeri 2 Rembang Ciptakan Kawasan Tanpa Rokok

17 Mei 2022
Artikel Selanjutnya
Rakor Evaluasi Anggaran Kankemenag Rembang

Rakor Evaluasi Anggaran Kankemenag Rembang

Pelaksaaan ZI Menuju WBK Kankemenag Kab. Rembang

Pelaksaaan ZI Menuju WBK Kankemenag Kab. Rembang

Kuatkan LPTQ dengan Sinergitas Semua Stakeholder

Kuatkan LPTQ dengan Sinergitas Semua Stakeholder

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.