Rembang – Hingga Kamis (04/4/2019), jumlah calon haji yang sudah melakukan pelunasan BPIH sudah mencapai 489 orang. Jumlah ini mencapai 80 persen dari sekitar 600 calhaj yang berhak melunasi.
Staf Siskohat Gara Haji dan Umroh Kankemenag Kabupaten Rembang, Slamet Lestari memberikan keterangan, pelunasan BPIH oleh calon haji dari hari ke hari semakin bertambah. “Saat ini jumlahnya sudah mencapai 489 calhaj dari 614 orang yang berhak melunasi,” kata Slamet Lestari.
Adapun rinciannya yaitu, 177 calhaj melalui BRI Syariah, 171 calhaj melalui Bank Mega Syariah, 81 calhaj melalui Bank Mualamat Indonesia, 34 calhaj melalui BNI Syariah, 17 calhaj melalui Bank Syariah Mandiri dan 9 orang melalui Bank Jateng Syariah.
“Itu data yang kami himpun pada Kamis, 4 April hingga pukul 15.00 WIB,” terang Slamet.
Diperkirakan, semua calon haji yang berhak berangkat tahun ini sudah bisa melunasi BPIH dalam waktu yang telah ditentukan untuk tahap I, yaitu sebelum 15 April 2019.
Sebagaimana diberitakan, Mulai Selasa (19/3/2019), calon jamaah haji sudah bisa melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Pelunasan ini akan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, tahap 1, yaitu 19 Maret – 15 April 2019, dan tahap II yaitu 30 April – 10 Mei 2019.
Besaran BPIH yang telah ditetapkan untuk Embarkasi Solo yaitu Rp 36.429.275. Nilai itu sebagaimana yang tetera dalam Keputusan Presiden nomor 8 tahun 2019 tanggal 14 Maret 2019 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1440 H /2019 M dan Pengeluaran Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1440 H/2019 M yang Bersumber dari Nilai Manfaat. – iq