24 Maret 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Pembimbing Masyarakan Kristen

68 ASN Kemenag terima SK Jabatan Pelaksana

oleh admin
September 3, 2020
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakan Kristen
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
68 ASN Kemenag terima SK Jabatan Pelaksana
19
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Sebanyak 68 ASN menerima SK jabatan pelaksana. SK ini diserahkan oleh Kakankemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah di aula Kemenag Rembang, Rabu (2/9/2020).

Penyerahan SK ini diadakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agama.

Dalam PMA ini, istilah Jabatan Fungsional Umum berubah menjadi Jabatan Pelaksana. PMA ini menjelaskan, Jabatan Pelaksana adalah jabatan yang tugas dan tanggung jawabnya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.

Kakankemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah menguncapkan selamat kepada ASN dengan jabatan baru. Atho’illah mengatakan, jabatan pelaksana sesuai yang tertera dalam SK baru tersebut agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Penyerahan SK japel ini melengkapi pelantikan pejabat pengawas Eselon IV yang diadakan Selasa lalu. Atho’illah berharap, pejabat pengawas dan pejabat pelaksana bisa bersinergi dan bekerjasama, sehingga tugas pelayanan kepada masyarakat bisa dipenuhi dengan baik.

Dalam penerimaan SK ini, enam ASN mengalami mutasi ke satuan tugas lain. Kepada ASN yang menerima SK mutasi ini, Atho’illah mengatakan, mutasi merupakan penyesuaian jabatan-jabatan pelaksana yang kosong serta penyegaran terhadap kinerja ASN.

Atho’illah meminta kepada ASN yang dimutasi ke satuan tugas lain agar segera menyesuaikan diri, sembari menyelesaikan pekerjaan lama yang masih harus diselesaikan. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kakankemenag lantik 5 pejabat

Artikel Selanjutnya

PAH paparkan kinerja PAH selama pandemi

Artikel Terkait

MTsN 1 Rembang Tebar Prestasi di Berbagai Olimpiade Mapel
Pembimbing Masyarakan Kristen

MTsN 1 Rembang Tebar Prestasi di Berbagai Olimpiade Mapel

oleh adminweb
04 Feb 2023
0

MTsN 1 Rembang -- Kabar menggembirakan datang lagi dari siswa-siswi MTsN 1 Rembang yang berhasil menyabet berbagai medali dalam kompetisi...

Selanjutnya
Ini Pesan Nabi kepada Abu Dzar, di antaranya Silaturahmi

Ini Pesan Nabi kepada Abu Dzar, di antaranya Silaturahmi

25 Mei 2022
MTs N3 Rembang Teken Mou Jadi “Madrasah Sahabat” MTsN 1 Pati

MTs N3 Rembang Teken Mou Jadi “Madrasah Sahabat” MTsN 1 Pati

23 Mei 2022
Bupati Minta Jemaah Haji Berkoordinasi dengan Karu Karom

Bupati Minta Jemaah Haji Berkoordinasi dengan Karu Karom

23 Mei 2022
Empat Pilar Pernikahan, Upaya Menuju Keluarga Sakinah

Empat Pilar Pernikahan, Upaya Menuju Keluarga Sakinah

20 Mei 2022
MTs Negeri 2 Rembang Ciptakan Kawasan Tanpa Rokok

MTs Negeri 2 Rembang Ciptakan Kawasan Tanpa Rokok

17 Mei 2022
Artikel Selanjutnya
PAH paparkan kinerja PAH selama pandemi

PAH paparkan kinerja PAH selama pandemi

Ahyani berikan pembinaan kepada BWI dan nadzir

Ahyani berikan pembinaan kepada BWI dan nadzir

P3N diminta kawal keluarga sakinah

P3N diminta kawal keluarga sakinah

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.