Rembang – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah mengadakan audit kinerja Baznas Rembang pada Selasa (27/8/2019). Audit tersebut dilakukan oleh tim dari Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, yaitu Setyawati Ningsih, Attan Navaron, dan Suraji. Tim ini diterima oleh seluruh jajaran pengurus Baznas Rembang dengan Ketua Abdul Wahid Hasby.
Dalam audit ini, ada tiga komponen yang menjadi sasaran audit kinerja Baznas, yaitu pengumpulan, pendistribusian, dan hak amil. Disebutkan, ada beberapa tujuan audit ini. Yaitu, untuk mengetahui apakah pengelolaan berjalan sesuai dengan standar.
“Seperti dalam pengumpulan dana zakat apakah prinsip 'haul' nya sudah terpenuhi, harta Muzakki sudah mencapai nishab, dan hak amil sudah terpenuhi maksimal 12,5 persen,” urai Setyawati Ningsih.
Audit ini juga bertujuan untuk mencegah penyimpangan pengelolaan dana zakat, infaq, dan shodaqoh yang dihimpun. “Kami ingin memastikan apakah dana ZIS yang diperoleh, kemudian dihimpun, dan didistribusikan sudah sesuai dengan ketentuan syariah atau belum,” paparnya.
Ketua Baznas Rembang, Abdul Wahid Hasby mengatakan, selama ini pihaknya sudah melaksanakan pengelolaan ZIS sesuai dengan syariah. Seperti hak amil, pihaknya sangat berhati-hati jangan sampai melampaui 12,5 persen.
“Ketika kita melakukan perjalanan dinas, kita membuat aturan jangan sampai sehari mengeklaim biaya perjalanan dinas lebih dari dua kali. Karena ini menyalahi aturan,” kata Hasby.
Selain itu, pihaknya juga mendistribusikan ZIS kepada delapan ashnaf dengan melibatkan UPZ. Setiap penerima zakat sudah melalui tahap verifikasi yang dilakukan oleh masing-masing UPZ. Terkait ashnaf, Baznas Rembang masih mempunyai PR untuk menggarap sekitar 500 masjid yang ada di Rembang. – iq