Rembang – Sejumlah madrasah, tingkat RA, MI, MTs, dan MA menjadi sasaran monitoring BOS yang diadakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang. Monitoring ini diadakan selama empat hari, Senin-Kamis (26-29/8/2019) di 70 lembaga madrasah yang ada di Rembang.
Kasi Pendidikan Madrasah, Jasim mengatakan, monitoring ini bertujuan untuk mengontrol pengelolaan dana BOP di RA, BOS dan PIP di madrasah terkait pada semester genap (semester I tahun 2019).
“Untuk monitoring dana BOP dan BOS, akan diperiksa terlebih dahulu Rencana Kerja Madrasah (RKM). Selanjutnya, diperiksa penggunaan dana BOS, apakah sesuai dengan RKM dan aturan yang ada,” kata Jasim.
Sebagaimana diketahui, besaran BOS untuk madrasah adalah Rp 800ribu/siswa/tahun untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah, Rp 1 juta/siswa/tahun untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah, dan Rp 1,4 juta/siswa/tahun untuk tingkat Madrasah Aliyah.
Sementara monitoring PIP dilakukan untuk meneliti apakah peruntukannya tepat sasaran atau tidak. “Dengan monitoring ini, kami ingin mengecek ketepatan sasaran penyaluran PIP untuk siswa yang tidak mampu,” ujar Jasim.
Adapun besaran PIP adalah Rp 450ribu/siswa/tahun untuk tingkat MI, Rp 750rb/siswa/tahun untuk tingkat MTs, dan Rp 1 juta/siswa/tahun untuk tingkat MA.
Jasim berharap, dengan adanya BOS dan PIP, akan mampu meningkatkan kualitas belajar siswa, sehingga prestasi siswa dapat meningkat. “Penyaluran dana BOS dan PIP harus diimbangi dengan peningkatkan kualitas pendidikan di madrasah, utamanya prestasi siswa. Di era sekarang, siswa madrasah harus mempunyai daya saing tinggi,” kata Jasim. – iq