10 Juni 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Berita

Sya’dullah : Perkuat Data Emis Di Madrasah

oleh adminweb
Maret 22, 2023
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Sya’dullah : Perkuat Data Emis Di Madrasah
42
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang menggelar Upgrading Penguatan Data Emis bagi Raudlatul Athfal (RA), MI, MTs dan MA se-Kabupaten Rembang. Kegiatan ini digelar pada Senin-Selasa (20-21/3/2023) di aula Kemenag Rembang.

Penguatan data untuk RA dan MI digelar pada Senin (20/3/2023). Sementara untuk MTs dan MA diadakan pada Selasa (21/3/2023). Bertindak sebagai narasumber yaitu Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang, Sya’dullah dan M. Haris Fikri.

Sya’dullah mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk akurasi data Emis di masing-masing satuan kerja madrasah. Keakuratan data mutlak dipenuhi untuk kelancaran penyelenggaraan anggaran dan kegiatan di madrasah.

“Penguatan data Emis ini bertujuan untuk mewujudkan data dan informasi yang berkualitas. “Data ini harus kita secara efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. Karena itu dibutuhkan ketelitian dan kecermatan,”  pesan Sya’dullah kepada peserta.

Sementara Fikri menjelaskan tentang tata cara pengisian data-data Emis, baik siswa, orang tua, dan lainnya yang muncul pada aplikasi EMIS 4.0.

Fikri menjelaskan, pada menu daftar Siswa, hanya menampilkan daftar siswa dengan status aktif dan aktif tanpa rombel dan tambahan filter tingkat.  SEmentara pada data siswa, salah satunya menampilkan kebutuhan Disabilitas. “kebutuhan disabilitas ini boleh dipiluh lebih dari 1. Validasikan pula data anak ke berapa dan jumlah saudara,” jelas Fikri.

 Sementara untuk nama Ibu yang sudah otomatis terteta di aplikasi, tidak dapat diubah karena diperoleh dari data Pusdatin.   Data-data lainnya, kata Fikri, harus diisi secara valid.– iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Ingatkan Masyarakat Pilih Biro Umroh yang Tidak Bermasalah

Artikel Selanjutnya

Kemenag Gelar Rukyatul Hilal Ramadan 1444 H di 124 Lokasi, Salah Satunya Watu Layar Lasem

Artikel Terkait

Kakankemenag Lepas 20 PNS sebagai Calon Jemaah Haji
Berita

Kakankemenag Lepas 20 PNS sebagai Calon Jemaah Haji

oleh adminweb
09 Jun 2023
0

Rembang – Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, H. M. Kafit melepas 20 calon jemaah haji yang berstatus PNS di lingkungan Kemenag...

Selanjutnya
27 Siswa MIN 2 Rembang Wisuda Juz 30

27 Siswa MIN 2 Rembang Wisuda Juz 30

09 Jun 2023
MTsN  2 Rembang Umumkan Hasil Kelulusan

MTsN 2 Rembang Umumkan Hasil Kelulusan

09 Jun 2023
Kunjungi PAT di MTsN 1 Rembang, Pengawas Madrasah Berikan Motivasi

Kunjungi PAT di MTsN 1 Rembang, Pengawas Madrasah Berikan Motivasi

09 Jun 2023
Madrasah Perlu Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Madrasah Perlu Penuhi Kebutuhan Masyarakat

08 Jun 2023
MIN 1 Rembang Ciptakan Inovasi Biosaka dari Rumput Liar

MIN 1 Rembang Ciptakan Inovasi Biosaka dari Rumput Liar

08 Jun 2023
Artikel Selanjutnya
Kemenag Gelar Rukyatul Hilal Ramadan 1444 H di 124 Lokasi, Salah Satunya Watu Layar Lasem

Kemenag Gelar Rukyatul Hilal Ramadan 1444 H di 124 Lokasi, Salah Satunya Watu Layar Lasem

Menulis Surat Dinas Perlu Hati-hati, Ini Aturannya

Menulis Surat Dinas Perlu Hati-hati, Ini Aturannya

Kemenag Siapkan Ratusan Hotel di Makkah-Madinah, Ada Skema Lift Khusus Lansia

Kemenag Siapkan Ratusan Hotel di Makkah-Madinah, Ada Skema Lift Khusus Lansia

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.