10 Juni 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Berita

Sukamto Wakafkan 138 m2 Untuk Musala Di Kaliori

oleh adminweb
Maret 24, 2023
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Sukamto Wakafkan 138 m2 Untuk Musala Di Kaliori
24
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

KUA Kalori – Kepala KUA Kaliori, Moh. Ali Akhyar sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) menyaksikan proses wakaf di desa Karang Sekar, Kaliori, Senin 20/03/2023.

Sukamto, warga desa Karang Sekar mewakafkan tanah seluas 138 m² yang sudah berdiri mushola kepada nadhir Fahrudin, seorang tokoh agama juga Penyuluh Agama islam Honorer (PAIH) KUA Kaliori.

Seusai penandatanganan berkas, Ali Akhyar mengucapkan terimakasih kepada Penyuluh Agama atas sosialisasi pentingnya wakaf. Juga kesadaran masyarakat tentang wakaf.

Ia menambahkan, wakaf adalah salah satu wadah untuk mengamankan amal jariyah, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.
“Banyak kasus maasjid atau mushola di bongkar bahkan dijual anak cucunya, karena para pendahulunya tidak mewakafkan tanah tersebut. Maka wakaf langkah yang tepat untuk mengamankan amal jariah kita,” jelasnya.

Ali Akhyar juga menghimbau para Penyuluh Agama untuk mengawal dan terus membantu proses wakaf ini sampai mendapat sertifikat.

Menurut Sukamto, bangunan musholanya sudah lama berdiri sejak 15 tahun yang lalu. Tapi tidak terpikir untuk mewakafkannya. “Alhamdulillah, hari ini saya bisa mewakafkan tanah kepada nadhir. Karena selama ini saya menduga biaya wakaf mahal dan prosesnya sulit,” akunya.

Saat dimintai saran, Fahrudin berharap kepada masyarakat untuk segera mewakafkan tanah yang sudah berdiri mushola. “Masih banyak tanah yang ada bangunan mushola sampai hari ini belum di wakafkan, saya berharap ikrar wakaf ini bisa memotivasi masyarakat yang lain untuk segera mewakafkan tanahnya,” jelasnya. — gusman/iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Penyuluh Sampaikan Bahaya Narkoba Kepada Siswa MTsN 4 Rembang

Artikel Selanjutnya

Komunitas Gereja dan Sekolah Kristen Turut Semarakkan Pawai Sambut Ramadan 1444 H

Artikel Terkait

Kakankemenag Lepas 20 PNS sebagai Calon Jemaah Haji
Berita

Kakankemenag Lepas 20 PNS sebagai Calon Jemaah Haji

oleh adminweb
09 Jun 2023
0

Rembang – Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, H. M. Kafit melepas 20 calon jemaah haji yang berstatus PNS di lingkungan Kemenag...

Selanjutnya
27 Siswa MIN 2 Rembang Wisuda Juz 30

27 Siswa MIN 2 Rembang Wisuda Juz 30

09 Jun 2023
MTsN  2 Rembang Umumkan Hasil Kelulusan

MTsN 2 Rembang Umumkan Hasil Kelulusan

09 Jun 2023
Kunjungi PAT di MTsN 1 Rembang, Pengawas Madrasah Berikan Motivasi

Kunjungi PAT di MTsN 1 Rembang, Pengawas Madrasah Berikan Motivasi

09 Jun 2023
Madrasah Perlu Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Madrasah Perlu Penuhi Kebutuhan Masyarakat

08 Jun 2023
MIN 1 Rembang Ciptakan Inovasi Biosaka dari Rumput Liar

MIN 1 Rembang Ciptakan Inovasi Biosaka dari Rumput Liar

08 Jun 2023
Artikel Selanjutnya
Komunitas Gereja dan Sekolah Kristen Turut Semarakkan Pawai Sambut Ramadan 1444 H

Komunitas Gereja dan Sekolah Kristen Turut Semarakkan Pawai Sambut Ramadan 1444 H

Peringati Milad, MTsN 3 Rembang Gelar Bazar

Peringati Milad, MTsN 3 Rembang Gelar Bazar

Cek Kesehatan Siswa, MTsN 3 Rembang Adakan Screening Kesehatan

Cek Kesehatan Siswa, MTsN 3 Rembang Adakan Screening Kesehatan

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.