11 Juni 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Berita

Penyuluh Sampaikan Bahaya Narkoba Kepada Siswa MTsN 4 Rembang

oleh adminweb
Maret 24, 2023
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Penyuluh Sampaikan Bahaya Narkoba Kepada Siswa MTsN 4 Rembang
13
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

KUA Sumber – Narkoba tidak hanya merusak kesehatan yang bisa menyebabkan sakit jantung, nafas sesak, bengkak pada gusi, gigi kropos, ginjal dan lainnya, akan tetapi narkoba juga merusak masa depan anak bangsa yg diharapkan mampu menjadi generasi yg unggul untuk mencapai tujuan negara.

Hal ini di sampaikan Hartiningsih, Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Sumber di depan puluhan siswa-siswi MTsN 4 Rembang, Senin 20/3/2023 dalam penyuluhan yang bertema “Bahaya Narkoba”.

Di sampaikan, pentingnya pendidikan agama terutama akhlak anak sejak usia belia dengan memperkenalkan hal-hal yang di larang agama.
“Adik-adik harus rajin belajar ilmu agama, karena ia akan mengontrol perilaku kalian dalam kehidupan sehari-hari. Dan narkoba akan merusak akal kita, sebagai nikmat Allah yang teramat berharga, maka jangan coba-coba dengan narkoba,” sambungnya.

Hartiningsih juga prihatin atas maraknya narkoba yang dikemas beraneka macam. Di antaranya berbentuk permen, kapsul dan makanan yang kita sukai. “Dalam pelbagai persoalan itulah, kemudian pemerintah berupaya mengedukasi kaum muda untuk stop narkoba. Dengan mencari pelbagai pencegahan dan penanggulangan berbasis pendidikan,” jelas Mbak Ning, panggilan akrabnya.

Seusai pembinaan, Penyuluh Agama yang juga dosen UIN Salatiga ini mengaku, kegiatan kali ini dalam rangka menindaklanjuti surat tugas dari Kominfo (Kementrian Komunikasi dan Informatika) RI Nomer : 749/DJIKP.2/KP.01.06/03/2023.
“Penyuluhan ini bagian dari rangkaian RKTL saat diklat Penyuluh Informasi Publik (PIP) di Semarang, 27- 4 /2/2023 dua pekan lalu. Dan ini akan berlanjut sampai Desember 2023,” jelasnya

Menanggapi acara ini, Ghudori salah satu guru menyampaikan rasa terimakasih kepala Penyuluh Agama. Ia menilai penyuluhan di usia remaja tentang bahaya Narkoba sangat penting. Karena pemikiran mereka masih labil. — gusman/iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

PAI KUA Pamotan Ngaji Bareng Di Selapanan JMQH

Artikel Selanjutnya

Sukamto Wakafkan 138 m2 Untuk Musala Di Kaliori

Artikel Terkait

Kapolres dan Wabup Rembang Hadiri Wisuda MTsN 1 Rembang
Berita

Kapolres dan Wabup Rembang Hadiri Wisuda MTsN 1 Rembang

oleh adminweb
11 Jun 2023
0

MTsN 1 Rembang --Suasana meriah terdengar dari MTs Negeri 1 Rembang, pada wisuda kelas 9 tahun pelajaran 2022/2023 M, Sabtu...

Selanjutnya
Kemenag dan Polres Rembang Berkolaborasi Buat Film Pendek Moderasi Beragama

Kemenag dan Polres Rembang Berkolaborasi Buat Film Pendek Moderasi Beragama

11 Jun 2023
Kakankemenag Lepas 20 PNS sebagai Calon Jemaah Haji

Kakankemenag Lepas 20 PNS sebagai Calon Jemaah Haji

09 Jun 2023
27 Siswa MIN 2 Rembang Wisuda Juz 30

27 Siswa MIN 2 Rembang Wisuda Juz 30

09 Jun 2023
MTsN  2 Rembang Umumkan Hasil Kelulusan

MTsN 2 Rembang Umumkan Hasil Kelulusan

09 Jun 2023
Kunjungi PAT di MTsN 1 Rembang, Pengawas Madrasah Berikan Motivasi

Kunjungi PAT di MTsN 1 Rembang, Pengawas Madrasah Berikan Motivasi

09 Jun 2023
Artikel Selanjutnya
Sukamto Wakafkan 138 m2 Untuk Musala Di Kaliori

Sukamto Wakafkan 138 m2 Untuk Musala Di Kaliori

Komunitas Gereja dan Sekolah Kristen Turut Semarakkan Pawai Sambut Ramadan 1444 H

Komunitas Gereja dan Sekolah Kristen Turut Semarakkan Pawai Sambut Ramadan 1444 H

Peringati Milad, MTsN 3 Rembang Gelar Bazar

Peringati Milad, MTsN 3 Rembang Gelar Bazar

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.