27 Maret 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Berita

Penilaian Akreditasi 10 Madrasah di Rembang

oleh admin
September 6, 2021
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Penilaian Akreditasi 10 Madrasah di Rembang
10
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – 10 Madrasah Negeri dan swasta di Kabupaten Rembang akan menjalani penilaian akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Provinsi Jawa Tengah. Penilaian ini selama empat hari, yaitu dua hari untuk penilaian kecukupan dan dua hari untuk penilaian visitasi.
Penilaian Akreditasi ini dilakukan dalam selama empat hari. Dua hari untuk penilaian kecukupan, dan dua hari untuk penilaian visitasi. 10 Madrasah mendapatkan jadwal berbeda. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Syadullah mengatakan, ada 10 madrasah yang akan menjalani penilaian akreditasi ini.
“Ada 10 madrasah yang saat ini akan menjalani penilaian akreditasi dari BAN Pemprov Jateng,” jelasnya ketika diwawancara Jumat (3/9/2021) di ruang kerjanya.
Empat madrasah terjadwal mengikuti penilaian visitasi pada 6-7 September. Madrasah tersebut adalah MAS Al Hidayat, MA YSPIS Gandrirojo, MTsS Muallimin Muallimat dan MTsS Islamiyah Syafiiyah. Sementara enam madrasah mengikuti penilaian visitasi akreditasi pada 8-9 September yaitu MTsS Ar Rohman 01, MTsS Miftahul Huda, MTsS Miftahul Falah, MTsS Al Anwar, MTsN 3 Rembang, dan MIS Darul Huda.
Pengawas Madrasah Kemenag Rembang, Abdul Aziz menambahkan, dua hari sebelum penilaian visitasi, dilakukan penilaian kecukupan oleh tim Asesor. Selalam penilaian ini, ada empat standar pembelajaran yang dinilai, yaitu mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru dan manajemen sekolah/madrasah.
“Akreditasi ini dilakukan lima tahun sekali. Sehingga setiap madrasah harus menjaga kualitas madrasahnya. Kami akan selalu mengawal,” ucap Aziz. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

MTsN 5 Rembang Meraih Prestasi

Artikel Selanjutnya

Ekosistem Halal Indonesia Lebih dari Cukup, BPJPH Harapkan Peran Optimal Pemangku Kepentingan

Artikel Terkait

Kemenag Rembang Luncurkan Program Podcast Ramadan
Berita

Kemenag Rembang Luncurkan Program Podcast Ramadan

oleh adminweb
27 Mar 2023
0

Rembang – Menyemarakkan program Ramadan 1444 H, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang meluncurkan program Podcast Ramadan. Podcast ini akan tayang...

Selanjutnya
MTsN 3 Rembang Adakan Pelantikan Penggalang Ramu dan Rakit

MTsN 3 Rembang Adakan Pelantikan Penggalang Ramu dan Rakit

27 Mar 2023
Antusiasme Guru MAN 1 Rembang Ikuti Diseminasi Diklat Multimedia Pembelajaran

Antusiasme Guru MAN 1 Rembang Ikuti Diseminasi Diklat Multimedia Pembelajaran

27 Mar 2023
Sambut Ramadhan, MAN 2 Rembang Adakan Pertemuan

Sambut Ramadhan, MAN 2 Rembang Adakan Pertemuan

26 Mar 2023
Persiapan Ngaji Pasanan, MAN 2 Rembang Gelar Bedah Kitab

Persiapan Ngaji Pasanan, MAN 2 Rembang Gelar Bedah Kitab

26 Mar 2023
Novian Setyadi Terpilih sebagai Penyuluh Agama Katholik Teladan

Novian Setyadi Terpilih sebagai Penyuluh Agama Katholik Teladan

24 Mar 2023
Artikel Selanjutnya
Ekosistem Halal Indonesia Lebih dari Cukup, BPJPH Harapkan Peran Optimal Pemangku Kepentingan

Ekosistem Halal Indonesia Lebih dari Cukup, BPJPH Harapkan Peran Optimal Pemangku Kepentingan

Lima Pesantren di Rembang Ikuti Program Pesantren Sehat

Lima Pesantren di Rembang Ikuti Program Pesantren Sehat

Si Playon, Percepat Layanan, Cegah Perilaku Korupsi

Si Playon, Percepat Layanan, Cegah Perilaku Korupsi

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.