6 Desember 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Berita

Ekosistem Halal Indonesia Lebih dari Cukup, BPJPH Harapkan Peran Optimal Pemangku Kepentingan

oleh admin
September 6, 2021
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 3 Menit
A A
0
Ekosistem Halal Indonesia Lebih dari Cukup, BPJPH Harapkan Peran Optimal Pemangku Kepentingan
1
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Ekosistem Halal Indonesia Lebih dari Cukup, BPJPH: Optimalkan Pemangku Kepentingan

Ekosistem halal Indonesia memiliki potensi besar alias lebih dari cukup. Persoalannya bagaimana mengoptimalkan potensi itu menjadi kekuatan untuk mendukung Indonesia sebagai produsen halal dunia.  Ditambah dengan modal halal yang dimiliki Indonesia baik modal insani (human capital), modal sosial, modal demografik dan sebagainya, sinergi seluruh pemangku kepentingan halal akan memperkuat ekosistem halal Indonesia.

Plt Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Mastuki, mengungkapkan hal itu saat gelaran Muhadatsah Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Edisi Ketiga dengan tema “Ekosistem Sertifikasi Jaminan Produk Halal: Menjawab Tantangan Akselerasi Sertifikasi Jaminan Produk Halal”, di Jakarta, Sabtu (4/9/2021).

Muhadatsah dibuka Ketua Dewan Pakar MES sekaligus Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Hadir sebagai pembicara Founder Javara Indigenous Indonesia Helianti Hilman, Wakil Ketua Dewan Pakar PP MES Erani Yustika, dan anggota Dewan Pakar MES Euis Amalia. Acara dimoderatori oleh Sekretaris Dewan Pakar PP MES Suhaji Lestiadi.

Menurut Mastuki, sinergi semua pemangku kepentingan halal menjadi kunci halal capital yang besar dapat dimanfaatkan secara optimal. Sebab, tantangan akselerasi sertifikasi halal tidak terpisahkan dari tantangan penguatan ekosistem halal di Indonesia secara holistik.

“Sinergi para pemangku kepentingan halal sebagai strategi yang tepat untuk menjawab tantangan akselerasi sertifikasi halal. Hal ini sejalan dengan perintah regulasi JPH. UU Nomor 33/2014, UU Cipta Kerja, PP 39/2021 hingga PMA 26/2020, kesemuanya mengamanatkan penyelenggaraan JPH dilaksanakan secara kolaboratif dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga yang saling melengkapi dan interdependen”, paparnya.

Terkait hal itu, Ketua Dewan Pakar MES Perry Warjiyo, mengatakan bahwa besarnya jumlah UMKM yang belum memiliki sertifikasi halal merupakan tantangan bersama untuk dicarikan solusi. Hal itu juga menjadi perhatian Dewan Pakar MES. Untuk itu, Perry mengajak agar forum-forum bersama seperti Muhadatsah digunakan untuk mencari jalan keluar, memberi solusi kongkrit terhadap pelaksanaan sertifikasi halal, utamanya bagi pelaku UMKM.

“Bagaimana membantu UMKM kita, UMKM dari negeri kita untuk ekonomi umat, memudahkan agar cepat, jos jos jos, bisa tersertifikasi (halal) juga,” kata Perry.

“Kita melihat dalam skup yang lebih luas, penyelenggaraan JPH tidak pernah terlepas dari sejumlah aspek dinamis. Di antaranya, adanya tantangan dinamika produk halal secara global, arus perubahan, intervensi pasar halal, lingkungan yang strategis, sekaligus adanya berbagai potensi peluang baru yang tentu juga sangat sayang untuk diewatkan.” kata Mastuki.

Lebih lanjut Mastuki mengungkapkan, BPJPH terus berupaya melakukan sejumlah terobosan untuk mempercepat dan meningkatkan layanan sertifikasi halal yang bersifat mandatori. Memang diakui, terdapat sejumlah faktor eksternal yang berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi kelembagaan BPJPH. Diantaranya proyeksi Indonesia sebagai produsen halal terbesar dunia, munculnya halal life-style, kesadaran halal dan preferensi masyarakat terhadap produk halal, masuknya produk bersertifikat halal dari luar negeri, hingga komplain publik terhadap layanan sertifikasi halal.

“BPJPH menjalankan fungsi administratif sekaligus sebagai regulator dan leading sector sertifikasi halal. Namun dalam melaksanakan tugas itu BPJPH harus bekerjasama dengan kementerian, lembaga, Majelis Ulama Indonesia, lembaga pemeriksa halal, perguruan tinggi, perbankan, maupun masyarakat luas. Ada puluhan institusi yang terlibat dalam jaminan halal. Tak mungkin BPJPH dapat menjalankan tugas itu sendirian”, tegasnya.

Di internal BPJPH sendiri, Mastuki menyatakan perlu penataan dalam banyak aspek. Di antaranya percepatan penyelesaian sejumlah regulasi baru JPH beserta akomodasinya terhadap potensi halal yang semakin luas. Juga terkait SDM halal yang relevan dengan kebutuhan, penyediaan infrastruktur halal baik fisik maupun jaringan, dukungan IT dalam layanan sertifikasi halal, tata kelola BPJPH sebagai Badan Layanan Umum (BLU), hingga optimalisasi program dengan keterbatasan anggaran.

“Semua upaya tersebut, baik yang kami lakukan secara internal di BPJPH maupun dalam kaitan eksternal bersama pemangku kepentingan halal,  berjalan secara simultan. Sebab kesemuanya saling melengkapi satu sama lain secara interdependensi,” jelas mantan juru bicara Kemenag tersebut.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Penilaian Akreditasi 10 Madrasah di Rembang

Artikel Selanjutnya

Lima Pesantren di Rembang Ikuti Program Pesantren Sehat

Artikel Terkait

Puluhan Kader Fatayat Antusias Ikuti Pelatihan Pemulasaran Jenazah
Berita

Puluhan Kader Fatayat Antusias Ikuti Pelatihan Pemulasaran Jenazah

oleh adminweb
29 Sep 2023
0

Rembang -- Puluhan kader fatayat tampak berjibaku dengan sesosok mayit. Rupanya mereka sedang melakukan pemulasaran jenazah. Satu persatu, mereka mempraktikkan...

Selanjutnya
Siswa MIN 2 Rembang Ikuti Imunisasi MR dan HPV

Siswa MIN 2 Rembang Ikuti Imunisasi MR dan HPV

29 Sep 2023
Maulid Nabi, Menag Ajak Belajar Kebaikan dan Kemanusiaan Rasulullah

Maulid Nabi, Menag Ajak Belajar Kebaikan dan Kemanusiaan Rasulullah

28 Sep 2023
Guru dan Siswa MAN 2 Rembang Ikuti Lomba TIK

Guru dan Siswa MAN 2 Rembang Ikuti Lomba TIK

29 Sep 2023
Guru IPA Ini Temukan Cara Atasi Pencemaran Lingkungan dari Deterjen

Guru IPA Ini Temukan Cara Atasi Pencemaran Lingkungan dari Deterjen

26 Sep 2023
Sertifikat Halal Dorong UMKM Go International

Sertifikat Halal Dorong UMKM Go International

26 Sep 2023
Artikel Selanjutnya
Lima Pesantren di Rembang Ikuti Program Pesantren Sehat

Lima Pesantren di Rembang Ikuti Program Pesantren Sehat

Si Playon, Percepat Layanan, Cegah Perilaku Korupsi

Si Playon, Percepat Layanan, Cegah Perilaku Korupsi

PTM Terbatas Sudah Diizinkan, Madrasah Diminta Isi Aplikasi siapbelajar

PTM Terbatas Sudah Diizinkan, Madrasah Diminta Isi Aplikasi siapbelajar

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.