27 Maret 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Berita

Ngamilah : Negara dan Agama, Dua Sisi Mata Uang yang Tak Bisa Dipisahkan

oleh adminweb
Maret 13, 2023
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Ngamilah : Negara dan Agama, Dua Sisi Mata Uang yang Tak Bisa Dipisahkan
5
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Negara dan agama bagai dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Agama menjadi spirit dalam kehidupan bernegara yang terangkum dalam dasar negara yaitu Pancasila.

Demikian ditegaskan oleh Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Semarang, Ngamilah, mewakili Ketu BDK Semarang, ketika memberikan sambutan pembukaan Diklat Di Wilayah Kerja Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama dan Pelatihan Multimedia Pembelajaran bagi guru Madrasah di lingkungan Kemenag Rembang. Pembukaan ini diadakan pada Senin (13/3/2023) di aula Kemenag Rembang.

Menurut Ngamilah, Indonesia adalah negara yang ideal.  “Semua negara kagum dengan Indonesia. Banyak negara yang belajar kepada Indonesia. Bagaimana bisa menyatukan puluhan ribu pula menjadi satu kesatuan negara Indonesia. Yang menyatukan adalah Pancasila, yang di dalamnya menjadikan agama sebagai spirit kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Ngamilah.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Rembang, Muhson menambahkan, Indonesia bukanlah negara agama, bukan pula negara sekuler. Indonesia bernegara dengan berlandaskan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, sesuai dengan Pancasila.

Dalam kehidupan beragama ini, lanjut Muhson, dibutuhkan sikap yang adil di tengah masyarakat yang berbeda-beda agama. “Ini sesuai dengan Firman Allah dalam Surat Al-Maidah ayat 8 : dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, membuatmu berlaku tidak adil,” kata Mukson.

Mukson berharap, peserta dapat memanfaatkan diklat ini dengan  sebaik-baiknya untuk meningkatkan kompetensi diri. “Diklat ini penting untuk meningkatkan kompetensi kita. Kita tidak boleh berhenti dan merasa puas dan selalu mengupgrade diri,” ucap Mukson.

Diklat ini diikuti oleh 60 peserta, dengan rincian 30 peserta Angkatan Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama dan 30 peserta untuk Angkatan Pelatihan Multimedia Pembelajaran. Diklat akan berlangsung selama enam hari (13-18/3/2023).

Sebagai Widyaiswara Pelatihan Mutimedia Pembelajaran yaitu Miftahul Falah dan Samsul Falak. Sedangkan widyaiswara Penggerak Penguatan Moderasi Beragama yaitu Ngamilah dan Suwardi. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Peringati Isra’ Mi’raj, MAN 2 Rembang Gelar Shalawatan Bersama Habib Jawad Baabud

Artikel Selanjutnya

Siswi MTsN 1 Rembang Raih Juara dalam Olimpiade PAI

Artikel Terkait

MTsN 3 Rembang Adakan Pelantikan Penggalang Ramu dan Rakit
Berita

MTsN 3 Rembang Adakan Pelantikan Penggalang Ramu dan Rakit

oleh adminweb
27 Mar 2023
0

Rembang, Sulang – Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Rembang menggelar pelantikan penggalang ramu dan rakit pada Sabtu (18/3/2023). Pelantikan melibatkan Pramuka Kwartir...

Selanjutnya
Antusiasme Guru MAN 1 Rembang Ikuti Diseminasi Diklat Multimedia Pembelajaran

Antusiasme Guru MAN 1 Rembang Ikuti Diseminasi Diklat Multimedia Pembelajaran

27 Mar 2023
Sambut Ramadhan, MAN 2 Rembang Adakan Pertemuan

Sambut Ramadhan, MAN 2 Rembang Adakan Pertemuan

26 Mar 2023
Persiapan Ngaji Pasanan, MAN 2 Rembang Gelar Bedah Kitab

Persiapan Ngaji Pasanan, MAN 2 Rembang Gelar Bedah Kitab

26 Mar 2023
Novian Setyadi Terpilih sebagai Penyuluh Agama Katholik Teladan

Novian Setyadi Terpilih sebagai Penyuluh Agama Katholik Teladan

24 Mar 2023
Awal Ramadan, MTsN 3 Rembang Gelar Rapat KBM

Awal Ramadan, MTsN 3 Rembang Gelar Rapat KBM

24 Mar 2023
Artikel Selanjutnya
Siswi MTsN 1 Rembang Raih Juara dalam Olimpiade PAI

Siswi MTsN 1 Rembang Raih Juara dalam Olimpiade PAI

Seleksi Kompetensi 74 Ribu Calon PPPK Kemenag Mulai 17 Maret 2023, Ini Ketentuannya

Seleksi Kompetensi 74 Ribu Calon PPPK Kemenag Mulai 17 Maret 2023, Ini Ketentuannya

Haji Ramah Lansia, Menag: Kita Libatkan Ahli Geriatri

Haji Ramah Lansia, Menag: Kita Libatkan Ahli Geriatri

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.