27 Maret 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Berita

Haji Ramah Lansia, Menag: Kita Libatkan Ahli Geriatri

oleh adminweb
Maret 14, 2023
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Haji Ramah Lansia, Menag: Kita Libatkan Ahli Geriatri
4
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Agama (Kemenag) mengusung semangat ‘Haji Ramah Lansia’ pada penyelenggaraan tahun ini. Maklum, dari 203.320 kuota jemaah reguler, tercatat 64ribu di antaranya masuk kategori lansia.

Penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M juga kali pertama dilakukan dengan kuota normal, setelah dunia dilanda pandemi. Karenanya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menekankan pentingnya mempersiapkan layanan terhadap jemaah secara matang, termasuk untuk jemaah lansia.

Gus Men, panggilan akrabnya, mendorong pelibatan para ahli demi meminimalkan risiko. “Untuk soal kesehatan lansia, wajib bertanya pada ahli Geriatri. Jadi kita akan libatkan ahli Geriatri,” pesannya.

Pesan ini disampaikan Gus Men saat menggelar Rapat Koordinasi dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji di Madinah, Senin (13/3/2023). Rakor ini sekaligus menutup rangkaian agenda kunjungan Menag di Saudi.

Hadir, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim, Staf Khusus Menteri Agama Ishlah Abidal Aziz dan Wibowo Prasetyo, Jubir Kemenag Anna Hasbie, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Menurut Gus Men, konsultasi dengan para ahli adalah bagian dari prinsip kehati-hatian. Selain transparan dan akuntabel, segala keputusan dan tindakan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan.

Gus Men meminta semua elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan haji tahun ini harus memegang teguh visi, yakni memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah.

“Sekali lagi, hasil-hasil pertemuan dengan berbagai pihak kemarin harus ditindaklanjuti dengan sebuah desain besar pelaksanaan. Desain besar ini, harus mencerminkan visi bersama memberikan pelayanan terbaik untuk jemaah haji,” tegas Menag Yaqut.

Menag juga mengingatkan pentingnya inovasi dan perubahan cara berpikir dalam merespons setiap tantangan penyelenggaraan ibadah haji. “Mereka yang tidak pernah mengubah cara berpikirnya, tidak akan mampu mengubah apa pun,” tandasnya.

Humas

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Seleksi Kompetensi 74 Ribu Calon PPPK Kemenag Mulai 17 Maret 2023, Ini Ketentuannya

Artikel Selanjutnya

Menag: Indonesia Prioritas Dapat Tambahan Kuota Jemaah

Artikel Terkait

MTsN 3 Rembang Adakan Pelantikan Penggalang Ramu dan Rakit
Berita

MTsN 3 Rembang Adakan Pelantikan Penggalang Ramu dan Rakit

oleh adminweb
27 Mar 2023
0

Rembang, Sulang – Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Rembang menggelar pelantikan penggalang ramu dan rakit pada Sabtu (18/3/2023). Pelantikan melibatkan Pramuka Kwartir...

Selanjutnya
Antusiasme Guru MAN 1 Rembang Ikuti Diseminasi Diklat Multimedia Pembelajaran

Antusiasme Guru MAN 1 Rembang Ikuti Diseminasi Diklat Multimedia Pembelajaran

27 Mar 2023
Sambut Ramadhan, MAN 2 Rembang Adakan Pertemuan

Sambut Ramadhan, MAN 2 Rembang Adakan Pertemuan

26 Mar 2023
Persiapan Ngaji Pasanan, MAN 2 Rembang Gelar Bedah Kitab

Persiapan Ngaji Pasanan, MAN 2 Rembang Gelar Bedah Kitab

26 Mar 2023
Novian Setyadi Terpilih sebagai Penyuluh Agama Katholik Teladan

Novian Setyadi Terpilih sebagai Penyuluh Agama Katholik Teladan

24 Mar 2023
Awal Ramadan, MTsN 3 Rembang Gelar Rapat KBM

Awal Ramadan, MTsN 3 Rembang Gelar Rapat KBM

24 Mar 2023
Artikel Selanjutnya
Menag: Indonesia Prioritas Dapat Tambahan Kuota Jemaah

Menag: Indonesia Prioritas Dapat Tambahan Kuota Jemaah

MTsN 1 Rembang Raih Medali dalam Global Islamic Olympiad

MTsN 1 Rembang Raih 108 Medali

MTsN 1 Rembang Raih 108 Medali

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.