Rembang—Koperasi Abadi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT), Selasa (29/3) di Gedung PKPRI Rembang. RAT dihadiri oleh segenap dewan pengurus Koperasi, Ketua PKPRI Kabupaten Rembang, perwakilan Dekopinda Kabupaten Rembang, dan tamu undangan lainnya. Sebagian besar anggota koperasi juga turut menghadiri RAT untuk mendengarkan laporan tahunan dari pengurus koperasi
Sesuai dengan UU No.25 Tahun 1992 mengenai Perkoperasian, Tujuan Koperasi yaitu untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan pada Pacasila dan UUD 1945.
Oleh karenanya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang dalam sambutannya berharap pengurus dan pengawas dapat melakukan inovasi-inovasi untuk memajukan koperasi Abadi. Tak hanya simpan pinjam, harus ada usaha lain untuk menambah sumber pendapatan.
Sementara Ketua Koperasi Abadi, Jasim berucap terima kasih kepada semua anggota dan instansi lintas sektoral yang telah mendukung, membimbing, dan mendorong kemajuan koperasi.
Pada akhir acara diserahkan Sisa Hasil Usaha (SHU) dan pembagian doorprize.—Shofatus Shodiqoh.