30 September 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

MUI gelar seminar deradikalisasi

oleh admin
November 25, 2016
Dalam Kategori Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
MUI gelar seminar deradikalisasi
5
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rembang menggelar seminar deradikalisasi Gerakan Keagamaan Kontemporer, Kamis (24/11) di aula MAN Rembang. Seminar ini diikuti oleh ratusan siswa dari MA, SMA, SMK, dan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Rembang.

Bertindak sebagai narasumber yaitu Kapolres Rembang yang diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Rembang, Anton Wiyono dan Ketua Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren Indonesia (MP3I), KH Zaim Ahmad Ma’shoem.

Dalam paparannya, Anton Wiyono mengatakan, radikalisme dan terorisme merupakan hal yang harus diantisipasi sejak dini, terumata pada remaja. Ini karena remaja merupakan sasaran empuk gerakan radikalisme. “Ada beberapa alasan mengapa mereka membidik remaja. Pertama remaja itu rata-rata sedang mencari identitas diri, mempunyai sifat emosional, semangatnya sangat tinggi, gemar mencoba-coba, dan menginginkan eksistensi diri,” jelasnya.

Sementara Zaim Ahmad mengatakan, radikalisme ini akan sangat dengan mudah masuk kepada seorang remaja yang tidak mempunyai dasar keagamaan yang kuat sejak kecil. “Gerakan-gerakan radikalisme ini akan mendekati kepada remaja yang baru saja belajar agama,“ sambung Zaim Ahmad.

Ditambahkannya, sekarang ini banyak orang yang mempunyai semangat yang tinggi, namun tanpa didasari dengan keilmuan, atau dengan ilmu tapi masih dangkal. “Inilah sasaran dari gerakan radikal,” sambungnya.

Mengatasi hal tersebut, anak-anak muda haruslah ditanamkan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin dan tetap mengedepankan toleransi dalam menghadapi kemajemukan masyarakat. “Seperti yang diterapkan oleh walisongo yang berhasil menyebarkan agama Islam di tanah air, adalah karena memiliki kearifan lokal,” pungkas Zaim Ahmad.—Shofatus s.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Madrasah agar terus berupaya untuk berbenah

Artikel Selanjutnya

Rembang raih juara umum STQ Tingkat Jateng

Artikel Terkait

Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri, Kemenag Gelar Khotmil Quran
Berita

Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri, Kemenag Gelar Khotmil Quran

oleh adminweb
21 Okt 2022
0

Rembang – Memperingati Maulid Nabi Muhammad saw dan Hari Santri 2022, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang menggelar khotmil quran, Kamis...

Selanjutnya
APRI Adakan Koordinasi, Kasubag Imbau Tingkatkan Inovasi

APRI Adakan Koordinasi, Kasubag Imbau Tingkatkan Inovasi

21 Sep 2022
Calon Siswa Berbondong-bondong Daftar ke MTsN 2 Rembang

Calon Siswa Berbondong-bondong Daftar ke MTsN 2 Rembang

24 Mei 2022
Wabup Minta Penyuluh Turut Cegah Stunting

Wabup Minta Penyuluh Turut Cegah Stunting

15 Mei 2022
MTs Negeri 2 Rembang Kunjungi Polsek Pamotan

MTs Negeri 2 Rembang Kunjungi Polsek Pamotan

10 Mei 2022
MTs Negeri 2 Rembang Lepas Pegawai yang Purna Tugas dan Dimutasi

MTs Negeri 2 Rembang Lepas Pegawai yang Purna Tugas dan Dimutasi

09 Mei 2022
Artikel Selanjutnya
Rembang raih juara umum STQ Tingkat Jateng

Rembang raih juara umum STQ Tingkat Jateng

MAN Rembang Tuan Rumah Lomba Lagu HUT PGRI

MUI dorong Pemuda berwirausaha

MUI dorong Pemuda berwirausaha

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.