31 Mei 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Eksiskan Mapel PAI, Guru PAI Diminta Terapkan IT

oleh admin
Maret 18, 2022
Dalam Kategori Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Eksiskan Mapel PAI, Guru PAI Diminta Terapkan IT
13
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) diminta untuk selalu meningkatkan kemalpuan teknologi dan menerapkannya untuk pembelajaran di kelas. Hal ini bertujuan agar mapel PAI tetap diminati oleh siswa.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Fatah mengungkapkan hal itu dalam kegiatan Sosialisasi Siaga dan Perdirjen Pendis nomor 12 dan 631 tahun 2022 pada Kamis (17/3/2022) di RM Kebon Jati, Pamotan, Rembang.

Fatah mengatakan, perkembangan teknologi sudah sangat pesat. Guru harus selalu mengikuti perkembangannya agar selalu diminati oleh peserta didik. Menurutnya, ini merupakan strategi untuk mengatasi kejenuhan siswa.

“Manusia ini ibnul zaman (anak zaman). Kita harus menyesuaikan dengan zaman sekarang ini. Kalau eranya teknologi, maka teknologi dengan segala jenisnya harus diterapkan pada pembelajaran PAI. Sehingga menciptakan funlearning (pembelajaran yang menyenangkan bagi siswa). Karena sekarang itu sudah eranya audio visual,” kata Fatah kepada puluhan guru PAI tingkat SD, SMP, SMA dan SMK.

Fatah juga berpesan kepada guru PAI agar mengakomodir kebutuhan siswa. Hal ini mengingat, guru sekarang bukan satu-satunya sumber pengatahuan. Menurut Fatah, anak-anak sekarang sudah dengan mudahnya menimba pengetahuan di internet.

“Karena itu kita harus sadar bahwa kita bukan lagi satu-satunya sumber ilmu pengetahuan. Karena google itu sudah menyediakan semuanya. Bagaimana agar anak tetap focus belajar? Kita harus paham dan menyediakan apa yang mereka butuhkan,” ungkap Fatah.

Fatah juga mengungkapkan, model pembelajaran sekarang tak lagi ‘teacher center’ (berpusat pada guru), namun learner center (berpusat pada murid). “Guru sekarang berfungsi sebagai fasilitator belajar siswa,” pungkasnya. — iq

 

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

ingkatkan Jiwa Sosial, OSIM MAN 1 Rembang Gencarkan Program Infak Jumat

Artikel Selanjutnya

Hindari, Soal Ujian PAI Multitafsir dan Mengandung SARA

Artikel Terkait

Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri, Kemenag Gelar Khotmil Quran
Berita

Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri, Kemenag Gelar Khotmil Quran

oleh adminweb
21 Okt 2022
0

Rembang – Memperingati Maulid Nabi Muhammad saw dan Hari Santri 2022, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang menggelar khotmil quran, Kamis...

Selanjutnya
APRI Adakan Koordinasi, Kasubag Imbau Tingkatkan Inovasi

APRI Adakan Koordinasi, Kasubag Imbau Tingkatkan Inovasi

21 Sep 2022
Calon Siswa Berbondong-bondong Daftar ke MTsN 2 Rembang

Calon Siswa Berbondong-bondong Daftar ke MTsN 2 Rembang

24 Mei 2022
Wabup Minta Penyuluh Turut Cegah Stunting

Wabup Minta Penyuluh Turut Cegah Stunting

15 Mei 2022
MTs Negeri 2 Rembang Kunjungi Polsek Pamotan

MTs Negeri 2 Rembang Kunjungi Polsek Pamotan

10 Mei 2022
MTs Negeri 2 Rembang Lepas Pegawai yang Purna Tugas dan Dimutasi

MTs Negeri 2 Rembang Lepas Pegawai yang Purna Tugas dan Dimutasi

09 Mei 2022
Artikel Selanjutnya
Hindari, Soal Ujian PAI Multitafsir dan Mengandung SARA

Hindari, Soal Ujian PAI Multitafsir dan Mengandung SARA

ASN Harus Pahami Regulasi

ASN Harus Pahami Regulasi

Penyuluh KUA Kaliori Aktif Sampaikan Khutbah Jumat

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.