Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Tanpa Kategori

Perbedaan Jalur Jalan Akibatkan Jemaah Haji Indonesia Kecelakan

oleh adminweb
Juni 28, 2022
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Perbedaan Jalur Jalan Akibatkan Jemaah Haji Indonesia Kecelakan
28
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Makkah — Kondisi lalu lintas antara Indonesia dan Arab Saudi memang jauh berbeda. Perbedaan itu mulai dari infrastruktur jalan yang cukup memadai di Arab Saudi hingga posisi setir mobil. Selain itu di Arab Saudi juga banyak sekali terpasang rambu CCTV. Dengan CCTV ini, tilang dilakukan secara  online.

Dengan jumlah penduduk yang tidak terlalu padat serta infrastruktur yang bagus membuat para pengemudi di Arab Saudi dapat memacu mobilnya dengan cukup kencang. “Pengalaman saya, ketika perjalanan dari Madinah menuju Makkah, tampak kendaraan melaju dengan sangat kencang rata-rata di atas 100 km per jam,” kata Ketua Kloter SOC 09, Ahmad Fahimi dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022) dari Makkah.

Fahimi mengatakan, dirinya tidak mendapati adanya kemacetan lalu lintas yang lazim terjadi di kota-kota besar layaknya di Indonesia. Dengan laju mobil yang sangat cepat tentu sangat berbahaya bagi para penyebrang jalan yang tidak menyeberang di tempat penyeberangan yang telah disediakan.

“Di Arab Saudi memang tidak seperti di Jakarta atau kota-kota besar yang lain di Indonesia yang banyak kita temui jembatan penyeberangan orang. Ataupun lampu lalu lintas yang apabila ditekan maka menyala merah dipergunakan untuk pejalan kaki menyeberang jalan. Kondisi ini mengakibatkan penyeberang Jalan benar-benar harus ekstra hati-hati,” kata Fahimi.

Kasi perlindungan jamaah (Linjam) sektor 4, Bapak Fathul Ulum berulang kali mengingatkan jamaah melalui ketua kloter agar benar-benar memperhatikan keadaan lalu lintas ketika mau menyeberang jalan. Fathul Ulum juga menyarankan supaya ketika mau menyeberang yang ditengok adalah sebelah kiri terlebih dahulu. Hal ini karena lalu lintas di Arab Saudi menggunakan setir kiri sehingga mereka menggunakan lajur kanan untuk berjalan pelan sedangkan lajur paling kiri untuk menyalip.

“Perbedaan ini kadang kurang disadari jamaah, mereka masih menganggap bahwa lalu lintas di Arab Saudi sama dengan di Indonesia. Jika ingin menepi maka akan berada di sebelah kiri jalan. Padahal jika di Arab Saudi berada di sebelah kiri jalan berarti berlawanan arah itu , adalah jalur cepat mobil,” kata Ulum.

Seperti yang terjadi pada salah seorang jamaah haji berinisial S dari kloter 03 JKG. Lelaki tersebut mengalami kecelakaan ketika sedang menyeberang jalan di daerah Bindawood Mall. Beruntung kecelakaan tersebut tidak mengakibatkan cedera yang fatal. Ia hanya mengalami patah tulang ringan di bagian tangan. Korban kecelakaan saat itu juga langsung dibawa ke RS Malik Faisal.

Pihak linjam mengingatkan kepada jamaah agar jangan sering-sering menyebrang jalan di waktu-waktu di luar jam salat. “Karena biasanya di jam-jam tersebut mobil melaju dengan cukup kencang. Sedangkan di jam-jam menjelang atau setelah salat mobil akan berjalan pelan-pelan karena memang banyak para pejalan kaki yang pulang dari Masjidil Haram,” terang Fathul Ulum.  

Makkah,28 Juni 2022

Kontributor : Ahmad Fahimi

Editor : Shofatus Shodiqoh/Surifah

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Calhaj Antusias Ikuti Manasik Haji

Artikel Selanjutnya

Kakankemenag Tegaskan Jemaah Haji Tidak Dibatasi Umur Lansia

Artikel Terkait

Ekoteologi dalam Perspektif Islam
Opini

Ekoteologi dalam Perspektif Islam

oleh adminweb
31 Okt 2025
0

Di antara amanah besar yang telah Allah berikan kepada ummat manusia adalah bumi beserta isinya. Semuanya diciptakan oleh Allah SWT...

SelanjutnyaDetails
Busro, Santri Juara MQKN yang Turut Wujudkan Impian Mbah Maimoen

Busro, Santri Juara MQKN yang Turut Wujudkan Impian Mbah Maimoen

21 Okt 2025
Hari Santri, Pembuka Tabir Perjuangan Santri Merebut Kemerdekaan

Hari Santri, Pembuka Tabir Perjuangan Santri Merebut Kemerdekaan

21 Okt 2025
Ponpes Kauman Lasem, Simbol Harmoni dalam Keberagaman

Ponpes Kauman Lasem, Simbol Harmoni dalam Keberagaman

13 Okt 2025
Nikah, Menyatukan Dua Hal yang Berbeda

Nikah, Menyatukan Dua Hal yang Berbeda

29 Sep 2025
Buka Hari Santri 2025, Menag Ungkap Rencana Eselon I Khusus Urus Pesantren

Buka Hari Santri 2025, Menag Ungkap Rencana Eselon I Khusus Urus Pesantren

22 Sep 2025
Artikel Selanjutnya
Kakankemenag Tegaskan Jemaah Haji Tidak Dibatasi Umur Lansia

Kakankemenag Tegaskan Jemaah Haji Tidak Dibatasi Umur Lansia

Jemaah Haji Diimbau Tidak Jemur Pakaian di dalam Kamar

Jemaah Haji Diimbau Tidak Jemur Pakaian di dalam Kamar

Lautan Manusia Penuhi Masjidil Haram pada H-3 Armuzna

Lautan Manusia Penuhi Masjidil Haram pada H-3 Armuzna

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.