31 Mei 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Tanpa Kategori

MPK MAN 1 Rembang Tetapkan 4 Bakal Calon Ketua OSIM Periode 2022-2023

oleh adminweb
Oktober 6, 2022
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
MPK MAN 1 Rembang Tetapkan 4 Bakal Calon Ketua OSIM Periode 2022-2023
10
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang — Majelis Perwakilan Kelas (MPK) adalah forum yang mewakili seluruh peserta didik MAN 1 Rembang. MPK ini berperan dalam pemilihan Ketua OSIM periode 2022-2023. Pada pemilihan ini, MPK MAN 1 Rembang menetapkan 4 bakal calon ketua Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) periode 2022-2023 dalam sidang umum MPK yang digelar pada hari Rabu (5/10/2022) di aula.

Ke-empat bakal calon ketua OSIM tersebut yaitu:

  1. Denis Listiyani (X IPS 1);
  2. Sefti Syahira Amelia (XI MIPA 1);
  3. Novicka Amanda A.P. (X IPS 2);
  4. Elang A’la Dzawil Fikri (X MIPA 5).

Ketua MPK MAN 1 Rembang, Ahmad Harish Zakiyyan (X MIPA 2) mengatakan sidang umum MPK dihadiri oleh 50 anggota MPK dan 22 Pengurus OSIM periode 2021-2022 berjalan dengan lancar dan tertib.

“Setelah pengurus OSIM MAN 1 Rembang periode 2021-2022 menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) secara rinci oleh Liya Puspitasari (XII MIPA 1) selaku Ketua OSIM dihadapan anggota MPK pada sidang umum, maka maka forum menyatakan bahwa LPJ pengurus OSIM dinyatakan sah diterima,” ujar Harish.

Menurut Harish, LPJ pengurus OSIM periode 2021-2022 yang telah ditermia dan disahkan merupakan akhir dari tugas pengurus OSIM dan dinyatakan demisioner. Langkah MPK setelah melaksanakan sidang umum MPK dan menetapkan bakal calon ketua OSIM adalah mengadakan pemilihan umum langsung calon ketua OSIM.

“Kami sangat berterimakasih jika pengurus OSIM demisioner membantu MPK dalam menyiapkan pesta demokrasi pemilihan ketua OSIM yang jadwalnya telah terprogram,” harap Ketua MPK. – tejo/iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Latih Demokrasi, Kepala MAN 1 Rembang Buka Sidang Umum MPK

Artikel Selanjutnya

Publikasikan Layanan, KUA Sarang 1 Rembang Terbitkan Serial Video Iklan Layanan KUA

Artikel Terkait

Tanpa Kategori

285 siswa MTs Negeri 1 Rembang menerima PIP 2023

oleh kontributor
26 Mei 2023
0

Kementerian Agama melaksanakan Program Indonesia Pintar. Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disebut PIP adalah bantuan berupa uang dari pemerintah yang...

Selanjutnya

MTs Negeri 1 Rembang Nobar Literasi Digital 2023

25 Mei 2023
Antusias Siswa Mengikuti Webinar Literasi Digital

Antusias Siswa Mengikuti Webinar Literasi Digital

25 Mei 2023
Kapolres Ajak Penyuluh Agama Islam Berantas Radikalisme dan Kuatkan Moderasi Beragama

Kapolres Ajak Penyuluh Agama Islam Berantas Radikalisme dan Kuatkan Moderasi Beragama

19 Mei 2023
Hari Ketiga, Calon Jamaah Haji Masih Antusias Ikuti Manasik

Hari Ketiga, Calon Jamaah Haji Masih Antusias Ikuti Manasik

19 Mei 2023
MTsN 1 Rembang Delegasikan 15 Siswa Ikuti OSN

MTsN 1 Rembang Delegasikan 15 Siswa Ikuti OSN

18 Mei 2023
Artikel Selanjutnya
Publikasikan Layanan, KUA Sarang 1 Rembang Terbitkan Serial Video Iklan Layanan KUA

Publikasikan Layanan, KUA Sarang 1 Rembang Terbitkan Serial Video Iklan Layanan KUA

Ratusan Santri akan Ikuti Porsadin tingkat Kabupaten

Ratusan Santri akan Ikuti Porsadin tingkat Kabupaten

Dinilai Ganggu KBM Madin, FKDT Minta Pemerintah Tinjau Jam Belajar Sekolah/Madrasah

Dinilai Ganggu KBM Madin, FKDT Minta Pemerintah Tinjau Jam Belajar Sekolah/Madrasah

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.