10 Juni 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Tanpa Kategori

Mengabdi Selama 37 tahun, Wiwik Yuliati Masuki Masa Purna Tugas

oleh adminweb
Juli 20, 2022
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Mengabdi Selama 37 tahun, Wiwik Yuliati Masuki Masa Purna Tugas
12
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Wiwik Yuliati adalah ASN KUA Kecamatan Pamotan. Wanita yang berdomisili di Kecamatan Lase mini menerima SK Pensiun dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Fatah pada apel pagi Kemenag Rembang, Senin (18/7/2022) di halaman gedung PLHUT Kemenag Rembang.

Wiwik menerima SK pensiun ini setelah mengabdi di Kementerian Agama selama 37 tahun 5 bulan. Suka duka tentunya sudah dilewati oleh perempuan berkaca mata ini. Wiwik sempat mengabdi Magelang, lalu pindah tugas di Rembang. “Dari gaji kecil sampai menerima tunjangan kinerja. Dari mengabdi di madrasah sampai di Kantor Urusan Agama. Alhamdulillah suka dan dukanya bisa saya lalui. Dan sekarang sudah memasuki masa purna tugas per tanggal 1 Agustus 2022,” kata Wiwik ketika diwawancara usai penyerahan SK.

Selain Wiwik, ada satu ASN yang menerima SK pensiun, yaitu Thohar, guru MTs An-Nuriyah, Kecamatan Sumber. Thohar telah mengabdi di Kementerian Agama selama 25 tahun.

Kepada kedua ASN ini, M. Fatah menyampaikan selamat memasuki masa purna tugas bagi dua ASN tersebut. “Purna tugas adalah masa akan dijalani oleh semua ASN. Kami sampaikan terima kasih atas pengabdian Bapak Thohar dan Ibu Wiwik Yuliati selama ini,” kata Fatah.

Selain penyerahan SK pensiun, juga diserahkan lima sertifikat tanah wakaf kepada lima nazir masjid dan fasilitas sosial.  — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Rembang Siapkan 25 Peserta MTQ Jawa Tengah

Artikel Selanjutnya

Kemenag Rembang Tutup Sementara Pendaftaran Haji, Ini Alasannya!

Artikel Terkait

Tanpa Kategori

285 siswa MTs Negeri 1 Rembang menerima PIP 2023

oleh kontributor
26 Mei 2023
0

Kementerian Agama melaksanakan Program Indonesia Pintar. Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disebut PIP adalah bantuan berupa uang dari pemerintah yang...

Selanjutnya

MTs Negeri 1 Rembang Nobar Literasi Digital 2023

25 Mei 2023
Antusias Siswa Mengikuti Webinar Literasi Digital

Antusias Siswa Mengikuti Webinar Literasi Digital

25 Mei 2023
Kapolres Ajak Penyuluh Agama Islam Berantas Radikalisme dan Kuatkan Moderasi Beragama

Kapolres Ajak Penyuluh Agama Islam Berantas Radikalisme dan Kuatkan Moderasi Beragama

19 Mei 2023
Hari Ketiga, Calon Jamaah Haji Masih Antusias Ikuti Manasik

Hari Ketiga, Calon Jamaah Haji Masih Antusias Ikuti Manasik

19 Mei 2023
MTsN 1 Rembang Delegasikan 15 Siswa Ikuti OSN

MTsN 1 Rembang Delegasikan 15 Siswa Ikuti OSN

18 Mei 2023
Artikel Selanjutnya
Kemenag Rembang Tutup Sementara Pendaftaran Haji, Ini Alasannya!

Kemenag Rembang Tutup Sementara Pendaftaran Haji, Ini Alasannya!

Bus 6 Alami Laka di Blora, Jemaah Haji Kloter SOC 09 Terlambat Tiba di Rembang

Bus 6 Alami Laka di Blora, Jemaah Haji Kloter SOC 09 Terlambat Tiba di Rembang

Penyuluh Kawal Pengukuran Arah Kiblat Masjid Al-Hidayah

Penyuluh Kawal Pengukuran Arah Kiblat Masjid Al-Hidayah

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.