7 Juni 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Tanpa Kategori

MAN 2 Rembang Terapkan Kurikulum Merdeka

oleh adminweb
Juli 29, 2022
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
MAN 2 Rembang Terapkan Kurikulum Merdeka
37
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – MAN 2 Rembang menjadi satu-satunya madrasah yang menerapkan Kurikulum Merdeka di Kabupaten Rembang. Kurikulum ini diterapkan kepada siswa baru tahun pelajaran 2022/2023.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang, Sya’dullah mengatakan, MAN 2 Rembang melaksanakan kurikulum ini berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3811 Tahun 2022 Tentang Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2022/2023.

Waka Kurikulum MAN 2 Rembang, Tri Susila mengatakan, belum ada penjurusan dalam implementasi Kurikulum Merdeka untuk kelas X. Sehingga di MAN 2 Rembang kelas dibuat A-L. “Walaupun pada saat PPDB mereka telah memilih jurusan yang diinginkan. Hal ini dapat terjadi karena pada saat awal PPDB belum ada rencana untuk penerapan kurikulum yang baru ini,” katanya.

Muhammad Labib, salah satu guru MAN 2 Rembang mengatakan untuk mapel PKn yang diajarnya tidak banyak perubahan. Jam pelajaran tetap sama. Perbedaan mendasar yang terlihat, struktur materi lebih dikelompokkan sedangkan pada Kurikulum 2013 teracak walaupun dari segi materi yang disampaikan isinya sama.

“Dalam hal ini tentu ada kelemahan dan kekurangan. Misalkan materi tentang pancasila, siswa mempunyai banyak waktu untuk mendalami materi tersebut. Namun siswa bisa bosan jika mempelajari satu materi dalam jangka waktu yang lama,” ujarnya saat dimintai keterangan Jum’at (29/7/2022) ini.

Salah satu hal baru yang diterapkan pada kelas X yaitu adanya pembelajaran khusus untuk riset atau penelitian. Dari 12 rombel kelas X, lima kelas akan mendapat materi riset sains, lima kelas riset bidang sosial humaniora, serta dua kelas riset khusus di bidang keagamaan.

Adanya pembelajaran riset ini tentu akan mendukung madrasah supaya menjadi madrasah riset. Diharapkan para siswa sejak kelas X sudah dibiasakan untuk meneliti atau riset yang sedang digalakkan Kementerian Agama melalui Direktorat KSKK. “Apalagi setiap tahun diadakan ajang penelitian paling bergengsi dari Kementerian Agama yaitu Madrasah Young Researches Supercamp atau MYRES yang diikuti siswa MTs dan MA di seluruh Indonesia,” pungkas Labib. –

Kontributor : Qomarul Huda

Editor : Shofatus Shodiqoh

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Penyuluh Agama Islam Siap Ramaikan Moderasiana.com

Artikel Selanjutnya

MA Riyadl Terima 400 Anggota Dewan Ambalan

Artikel Terkait

Tanpa Kategori

285 siswa MTs Negeri 1 Rembang menerima PIP 2023

oleh kontributor
26 Mei 2023
0

Kementerian Agama melaksanakan Program Indonesia Pintar. Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disebut PIP adalah bantuan berupa uang dari pemerintah yang...

Selanjutnya

MTs Negeri 1 Rembang Nobar Literasi Digital 2023

25 Mei 2023
Antusias Siswa Mengikuti Webinar Literasi Digital

Antusias Siswa Mengikuti Webinar Literasi Digital

25 Mei 2023
Kapolres Ajak Penyuluh Agama Islam Berantas Radikalisme dan Kuatkan Moderasi Beragama

Kapolres Ajak Penyuluh Agama Islam Berantas Radikalisme dan Kuatkan Moderasi Beragama

19 Mei 2023
Hari Ketiga, Calon Jamaah Haji Masih Antusias Ikuti Manasik

Hari Ketiga, Calon Jamaah Haji Masih Antusias Ikuti Manasik

19 Mei 2023
MTsN 1 Rembang Delegasikan 15 Siswa Ikuti OSN

MTsN 1 Rembang Delegasikan 15 Siswa Ikuti OSN

18 Mei 2023
Artikel Selanjutnya
MA Riyadl Terima 400 Anggota Dewan Ambalan

MA Riyadl Terima 400 Anggota Dewan Ambalan

Lampaui Target, Kamad MIN 1 Rembang Apresiasi Kinerja Tim Pembangunan SBSN

Lampaui Target, Kamad MIN 1 Rembang Apresiasi Kinerja Tim Pembangunan SBSN

Kemenag Distribusikan Sertifikat Haji

Kemenag Distribusikan Sertifikat Haji

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.