6 Juni 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Tanpa Kategori

Kemenag Turut Sukseskan Bulan Dana PMI 2022

oleh adminweb
Agustus 4, 2022
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Kemenag Turut Sukseskan Bulan Dana PMI 2022
26
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz berharap PNS di Rembang ikut berpartisipasi dalam penggalangan dana Palang Merah Indonesia (PMI) tahun 2022. Hal ini disampaikan Bupati dalam usai mencanagkan Bulan Dana PMI Rembang tahun 2022 pada Kamis (4/8/2022) di Pendopo RA Kartini.

Bupati mengatakan, besaran iuran PMI sudah diklasifikasikan oleh PMI. “Kami berharap masyarakat tidak complain akan iuran dana PMI ini. Karena ini untuk kemanusiaan,” kata Bupati di hadapan peserta.

Bupati mengatakan, penghimpunan bulan dana PMI tahun ini ditargetkan Rp700 juta. Bupati meminta dukungan kepada semua pihak, baik intansi pemerintah maupun swasta.

Dalam bulan dana PMI ini, Kemenag Rembang turut berpartisipasi. Baik PNS, siswa dan pegawai ikut membayar iuran dana PMI ini. “Bahkan beberapa tahun lalu, Kemenag Rembang pernah mendapatkan penghargaan sebagai instansi terbanyak penghimpun dana PMI,” kata Humas Kemenag Rembang, Shofatus Shodiqoh yang turut menghadiri acara tersebut mewakili Kakankemenag Kabupaten Rembang.

Ketua PMI Kabupaten Rembang, Samsul Anwar mengatakan, penggalangan dana PMI ini merujuk pada beberapa dasar hukum. Antara lain, UU nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, surat keputusan Pengurus PMI Kabupaten Rembang nomor 127/KEP/PMI-RBG/VI/2022 tanggal 29 Juni 2022 tentang Susunan Panitia Bulan Dana PMI Kabupaten Rembang tahun 2022, dan rekomendasi Bupati  Rembang nomor 900/2630/2022 tentang izin Pelaksanaan Bulan Dana PMI Kabupaten Rembang tahun 2022.

“Dana PMI ini akan digunakan untuk kegiatan social. Di antaranya, bantuan bencana, peningkatan kapasitas SDM PMI, dan pelayanan Kesehatan social kemasyarakatan,” paparnya. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Rakor Evaluasi Haji, Kakankemenag Sampaikan Apresiasi kepada Lembaga Lintas Sektoral

Artikel Selanjutnya

Kemenag Sosialisasikan Ikrar Wakaf Elektronik kepada KUA

Artikel Terkait

Tanpa Kategori

285 siswa MTs Negeri 1 Rembang menerima PIP 2023

oleh kontributor
26 Mei 2023
0

Kementerian Agama melaksanakan Program Indonesia Pintar. Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disebut PIP adalah bantuan berupa uang dari pemerintah yang...

Selanjutnya

MTs Negeri 1 Rembang Nobar Literasi Digital 2023

25 Mei 2023
Antusias Siswa Mengikuti Webinar Literasi Digital

Antusias Siswa Mengikuti Webinar Literasi Digital

25 Mei 2023
Kapolres Ajak Penyuluh Agama Islam Berantas Radikalisme dan Kuatkan Moderasi Beragama

Kapolres Ajak Penyuluh Agama Islam Berantas Radikalisme dan Kuatkan Moderasi Beragama

19 Mei 2023
Hari Ketiga, Calon Jamaah Haji Masih Antusias Ikuti Manasik

Hari Ketiga, Calon Jamaah Haji Masih Antusias Ikuti Manasik

19 Mei 2023
MTsN 1 Rembang Delegasikan 15 Siswa Ikuti OSN

MTsN 1 Rembang Delegasikan 15 Siswa Ikuti OSN

18 Mei 2023
Artikel Selanjutnya
Kemenag Sosialisasikan Ikrar Wakaf Elektronik kepada KUA

Kemenag Sosialisasikan Ikrar Wakaf Elektronik kepada KUA

Pemilihan Ketua OSIS MTsN 1 Rembang Diwarnai Debat Calon Ketua

Pemilihan Ketua OSIS MTsN 1 Rembang Diwarnai Debat Calon Ketua

Jelang Revitalisasi KUA, Kakankemenag Arahkan Kepala KUA

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.