8 Desember 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Tanpa Kategori

Kemenag Bagikan 2.118 Ijazah kepada MA

oleh adminweb
Juli 28, 2022
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Kemenag Bagikan 2.118 Ijazah kepada MA
25
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Sebanyak 2.118 ijazah dibagikan kepada Kepala Madrasah Aliyah se-Kabupaten Rembang. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang sebagai pihak yang mendistribusikan ijazah tersebut meminta Kepala MA untuk segera mendistribusikan kepada siswa MA yang sudah lulus tahun pelajaran 2021/2022.

2.118 ijazah tersebut dengan rincian, 748 ijazah untuk jurusan IPA, 1087 untuk jurusan IPS, 64 untuk jurusan Bahasa, dan 219 jurusan keagamaan.

Pendistribusian tersebut dilakukan usai Sosialisasi Penulisan Ijazah pada Kamis (28/7/2022) di ruang kelas MAN 2 Rembang. Namun sebelum didistribusikan, ijazah tersebut haruslah ditulis secara cermat dan teliti.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang, Sya’dullah mengatakan, sosialisasi penulisan ijazah memang sudah dilaksanakna setiap tahun. Namun begitu tetap harus terus diingatkan. “Mengingat penulisa data di ijazah sangat krusial dan tidka boleh salah, harus cermat dan teliti,” kata Sya’dullah di hadapan 21 Kepala MA.

Sya’dullah menjelaskan tentang ketentuan penulisan ijazah, antara lain kode madrasah, nimenklatur madarsah, nama siswa, data diri siswa, dan lainnya.

Pengawas Madrasah Kemenag Rembang, Tasi’ah Khoiriyah menambahkan, penulisa ijazah harus dilakukan dengan penuh hati-hati. Tim yang sudah terbentuk mempunyai tugas masing-masing. Misalnya yang menulis dengan pensil, tim pengecek, penulisan dengan tinta, dan seterusnya.

“Kami minta, penulisan ijazah tidak boleh salah. Menulisnya pun harus jelas dan tidak luntur. Karena itu dokumen yang sangat penting bagi siswa. Pernah ada suatu kejadian, akibat kesalaha penulisan ijazah, anak tersebut hanya mempunyai surat keterangan lulus,” kata Tasi’ah. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

UIN Surakarta Adakan FGD dengan Kemenag, Bahas Penguatan Moderasi Beragama di Lasem

Artikel Selanjutnya

Madrasah Diminta Segera Update Data Emis

Artikel Terkait

MTsN 1 Rembang Sabet Juara 1 Karnaval Tingkat SMP/MTs Kecamatan Lasem
Berita

MTsN 1 Rembang Sabet Juara 1 Karnaval Tingkat SMP/MTs Kecamatan Lasem

oleh adminweb
27 Agu 2023
0

MTsN 1 Rembang -- MTsN 1 Rembang berhasil mendapatkan juara I Karnaval tingkat Kecamatan. Lomba Karnaval untuk kategori tingkat SMP/MTs....

Selanjutnya
Implementasi P5-P2RA, MAN 2 Rembang Gandeng KPU Gelar Pendidikan Pemilu

Implementasi P5-P2RA, MAN 2 Rembang Gandeng KPU Gelar Pendidikan Pemilu

26 Agu 2023
MTsN 3 Rembang Bawa Cikal Estafet Tunas Kelapa

MTsN 3 Rembang Bawa Cikal Estafet Tunas Kelapa

23 Agu 2023
Meriahkan Karnaval Kemerdekaan, MTsN 1 Rembang Usung Tema “Wonderful Indonesia”

Meriahkan Karnaval Kemerdekaan, MTsN 1 Rembang Usung Tema “Wonderful Indonesia”

22 Agu 2023
Desa Selopuro, Icon Kampung Moderasi Beragama di Rembang

Desa Selopuro, Icon Kampung Moderasi Beragama di Rembang

16 Agu 2023
Kakankemenag Lantik 22 Guru Pertama

Kakankemenag Lantik 22 Guru Pertama

16 Agu 2023
Artikel Selanjutnya
Madrasah Diminta Segera Update Data Emis

Madrasah Diminta Segera Update Data Emis

Bentuk Karakter Siswa, MTs Pomahan Gelar Persami

Bentuk Karakter Siswa, MTs Pomahan Gelar Persami

112 Madrasah Terdaftar Ikuti KSM Kabupaten

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.