8 Desember 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Tanpa Kategori

Kasubag TU Ajak Guru dan Tokoh Agama Jadi Agen Toleransi

oleh adminweb
Agustus 26, 2022
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Kasubag TU Ajak Guru dan Tokoh Agama Jadi Agen Toleransi
25
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Tahun 2022 telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai tahun toleransi. Untuk mewujudkannya, para penyuluh, tokoh agama dan guru diminta menjadi agen toleransi.

Hal itu diutarakan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Rembang, Moh. Mukson dalam kegiatan rapat koordinasi guru PAK, penyuluh Agama Katholik, Budha non PNS dan guru pada lembaga keagamaan Katholik. Acara ini digelar di Balai Siveri komplek gereja Katolik Rembang pada Jumat (36/8/2022).

Mukson meminta semua peserta untuk menjadi agen toleransi agar tercipta kehidupan masyarakat yang rukun dan damai. “Kita patut bersyukur, Indonesia bisa utuh sampai sekarang karena toleransi. Padahal kita lihat negara-negara lain di Timur Tengah mengalami konflik karena tidak bisa menerapkan toleransi,” ujar Mukson.

Mukson menyebutkan, ada empat ciri moderasi beragama yang diterapkan dalam tahun toleransi. Yaitu komitmen kebangsaan yang kuat, sikap toleran terhadap sesama, memiliki prinsip menolak tindakan kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, serta menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat beragam.

Mukson meminta kepada segenap masyarakat untuk tidak banyak menguras tenaga mencari-cari dan mempersoalkan perbedaan. “Justru yang kita patut urai bersama adalah persamaan. Kita menyuarakan kebersamaan. Karena dengan sama itu terasa lebih enjoy,” tutur Mukson.

Sementara itu, ada isu-isu bangsa yang lebih besar yang perlu ditangani bersama. Antara lain darurat narkoba, tingginya angka perceraian, kekerasan seksual, dan sebagainya. “Ini hal-hal besar yang harus ditangani bersama,” pungkas Mukson. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Sempat Tertahan, Citra Akhirnya Dapatkan Ijazah MInya

Artikel Selanjutnya

MTsN 3 Rembang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Siswa

Artikel Terkait

MTsN 1 Rembang Sabet Juara 1 Karnaval Tingkat SMP/MTs Kecamatan Lasem
Berita

MTsN 1 Rembang Sabet Juara 1 Karnaval Tingkat SMP/MTs Kecamatan Lasem

oleh adminweb
27 Agu 2023
0

MTsN 1 Rembang -- MTsN 1 Rembang berhasil mendapatkan juara I Karnaval tingkat Kecamatan. Lomba Karnaval untuk kategori tingkat SMP/MTs....

Selanjutnya
Implementasi P5-P2RA, MAN 2 Rembang Gandeng KPU Gelar Pendidikan Pemilu

Implementasi P5-P2RA, MAN 2 Rembang Gandeng KPU Gelar Pendidikan Pemilu

26 Agu 2023
MTsN 3 Rembang Bawa Cikal Estafet Tunas Kelapa

MTsN 3 Rembang Bawa Cikal Estafet Tunas Kelapa

23 Agu 2023
Meriahkan Karnaval Kemerdekaan, MTsN 1 Rembang Usung Tema “Wonderful Indonesia”

Meriahkan Karnaval Kemerdekaan, MTsN 1 Rembang Usung Tema “Wonderful Indonesia”

22 Agu 2023
Desa Selopuro, Icon Kampung Moderasi Beragama di Rembang

Desa Selopuro, Icon Kampung Moderasi Beragama di Rembang

16 Agu 2023
Kakankemenag Lantik 22 Guru Pertama

Kakankemenag Lantik 22 Guru Pertama

16 Agu 2023
Artikel Selanjutnya
MTsN 3 Rembang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Siswa

MTsN 3 Rembang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Siswa

Kelas Unggulan MTsN 3 Rembang Biasakan Salat Dhuha

Kelas Unggulan MTsN 3 Rembang Biasakan Salat Dhuha

Penyuluh Turut Meriahkan Karnaval HUT ke-77 RI

Penyuluh Turut Meriahkan Karnaval HUT ke-77 RI

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.