10 Juni 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Tanpa Kategori

Kakankemenag Tegaskan Data Simpatika Harus Tertib dan Valid

oleh adminweb
Mei 16, 2023
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Kakankemenag Tegaskan Data Simpatika Harus Tertib dan Valid
4
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Kafit menegaskan tentang ketertiban data Simpatika (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag) bagi tenaga pendidik di madrasah. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Refreshment Simpatika bagi MI yang digelar pada Selasa (16/5/2023) di aula Kemenag Rembang.

Kafit meminta opetator untuk menyampaikan ketertiban data Simpatika kepada seluruh guru /tenaga pendidik di madrasah. “Simpatika adalah aplikasi khusus bagi guru Kemenag yang dirilis pada tahun 2015. Seluruh data yang ada di Simpatika harus valid,” tegas Kafit.

Kafit mengatakan, data Simpatika dikelola oleh masing-masing guru dan bersifat pribadi. “Jadi kalau ada Simpatika diakses oleh orang lain, maka rahasia Anda diketahui oleh orang lain,” kata Kafit.

Kafit juga menegaskan, madrasah hendaknya menyeleksi guru-guru yang mengajar. Termasuk guru yang sudah berusia 60 tahun, sudah harus pensiun. “Karena sistem di Simpatika, guru maksimal harus berusia 60 tahun. Kalau lebih dari itu, maka akan terhapus oleh sistem,” kata Kafit.

Kegiatan Simpatika ini diikuti oleh operator RA, MI, MTs dan MA. Kafit meminta, operator harus-benar orang yang berkompeten. “Memang di madrasah itu kekurangan SDM, semuanya harus serba bisa. Namun untuk operator kalau bisa yang berkompeten,” kata Kafit.

Pada kesempatan ini, Kafit sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kepala Kemenag. “Saya baru bertemu dengan Bapak/Ibu. Maka saya perkenalkan diri dulu,” ucap Kafit.

Bertindak sebagai pemateri pada kegiatan ini yaitu Analis Data dan Informasi PTK Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang, Nur Kamid. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Arofah, Tempat Makbul Untuk Berdoa

Artikel Selanjutnya

Khoiron Sampaikan Kunci Sukses Untuk Wisudawan-Wisudawati MAN 1 Rembang

Artikel Terkait

Tanpa Kategori

285 siswa MTs Negeri 1 Rembang menerima PIP 2023

oleh kontributor
26 Mei 2023
0

Kementerian Agama melaksanakan Program Indonesia Pintar. Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disebut PIP adalah bantuan berupa uang dari pemerintah yang...

Selanjutnya

MTs Negeri 1 Rembang Nobar Literasi Digital 2023

25 Mei 2023
Antusias Siswa Mengikuti Webinar Literasi Digital

Antusias Siswa Mengikuti Webinar Literasi Digital

25 Mei 2023
Kapolres Ajak Penyuluh Agama Islam Berantas Radikalisme dan Kuatkan Moderasi Beragama

Kapolres Ajak Penyuluh Agama Islam Berantas Radikalisme dan Kuatkan Moderasi Beragama

19 Mei 2023
Hari Ketiga, Calon Jamaah Haji Masih Antusias Ikuti Manasik

Hari Ketiga, Calon Jamaah Haji Masih Antusias Ikuti Manasik

19 Mei 2023
MTsN 1 Rembang Delegasikan 15 Siswa Ikuti OSN

MTsN 1 Rembang Delegasikan 15 Siswa Ikuti OSN

18 Mei 2023
Artikel Selanjutnya
Khoiron Sampaikan Kunci Sukses Untuk Wisudawan-Wisudawati MAN 1 Rembang

Khoiron Sampaikan Kunci Sukses Untuk Wisudawan-Wisudawati MAN 1 Rembang

Kakankemenag Dorong MAN 1 Rembang Menjadi Madrasah Idola

Kakankemenag Dorong MAN 1 Rembang Menjadi Madrasah Idola

Gus Hanies Siap Bantu MAN 1 Rembang Jadi Madrasah Idola

Gus Hanies Siap Bantu MAN 1 Rembang Jadi Madrasah Idola

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.