2 April 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Penyelenggara Haji Dan Umroh

Pengisian EMIS agar Valid dan Tepat Waktu

oleh admin
September 17, 2015
Dalam Kategori Penyelenggara Haji Dan Umroh
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Pengisian EMIS agar Valid dan Tepat Waktu
9
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang—Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang menggelar Sosialisasi Penguatan Tenaga Pengolah EMIS guru PAI tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK pada Rabu (16/9) di rumah makan Girlie, Rembang.

Turut hadir sebagai narasumber, lasiyanto kasi sistem dan Informasi Bidang Pendidikan Agama Islam (PAIS) Lasiyanto yang diwakili oleh staf operator EMIS M. Andilala, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah, dan Kasi PAIS Kankemenag Kabupaten Rembang, Ruchbah.

Andilala mengatakan, pengisian EMIS diminta untuk diisi secara valid dan akurat. Hal ini untuk mempersiapkan penerapan aplikasi EMIS online yang akan diluncurkan tahun depan. “Karena sudah online, data yang diberikan harus benar-benar valid,” tegasnya.

Sementara Atho’illah menambahkan, pengisian data secara valid akan turut memengaruhi kebijakan Kemenag dalam mengambil keputusan secara tepat. Sebaliknya, pengisian yang tidak valid akan menghasilkan keputusan yang tidak tepat pula.

“Ketidakvalidan data yang tidak dapat dipertanggungjawabkan akan berdampak secara negatif terhadap perencanaan kebijakan Kemenag. Oleh karena itu, kami minta kerjasamanya untuk memenuhi data EMIS secara sungguh-sungguh,” tandasnya.

Data EMIS guru PAIS tersebut diminta sudah dikirim ke Kemenag pada tanggal 23 September mendatang. Andi meminta agar pengiriman data dilakukan tepat waktu—Shofatus Shodiqoh

 

 

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pelajar agar turut menjaga perdamaian bangsa

Artikel Selanjutnya

Peserta didik Kurikulum 2013 harus lebih Unggul

Artikel Terkait

Calon Haji Diminta Tidak Buru-Buru Tarik Dana Setoran Awal Haji
Berita

Calon Haji Diminta Tidak Buru-Buru Tarik Dana Setoran Awal Haji

oleh adminweb
27 Okt 2022
0

Rembang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, H. M. Fatah meminta masyarakat untuk tidak buru-buru menarik dana Setoran Awal...

Selanjutnya
Calhaj Antusias Ikuti Manasik Haji

Calhaj Antusias Ikuti Manasik Haji

05 Jun 2022
Penanganan Siswa RA yang Tepat akan Lahirkan Generasi Hebat

Penanganan Siswa RA yang Tepat akan Lahirkan Generasi Hebat

18 Mei 2022
Simulasi KSNK 2022 di MAN 1 Rembang Berjalan Lancar

Simulasi KSNK 2022 di MAN 1 Rembang Berjalan Lancar

18 Mei 2022
MTs Negeri 2 Rembang Bekali Siswa Keterampilan Menjahit

MTs Negeri 2 Rembang Bekali Siswa Keterampilan Menjahit

17 Mei 2022
Apel Penghormatan Bendera  Pupuk Jiwa Patriotisme

Apel Penghormatan Bendera Pupuk Jiwa Patriotisme

17 Mei 2022
Artikel Selanjutnya
Peserta didik Kurikulum 2013 harus lebih Unggul

Peserta didik Kurikulum 2013 harus lebih Unggul

Sosialisasi Pembentukan BWI Kabupaten/Kota

Sosialisasi Pembentukan BWI Kabupaten/Kota

Ribuan Anak RA Semangat Ikuti Manasik Haji

Ribuan Anak RA Semangat Ikuti Manasik Haji

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.