10 Juni 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Penyelenggara Haji Dan Umroh

Guru Harus mampu Memanfaatkan Ruang Digital

oleh admin
April 27, 2022
Dalam Kategori Penyelenggara Haji Dan Umroh
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Guru Harus mampu Memanfaatkan Ruang Digital
4
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

MTsN 2 Rembang – Mulai Selasa (26/4/2022), peserta didik MTs Negeri 2 Rembang sudah memasuki libur hari raya.  Keadaan ini dimanfaatkan untuk memberikan tutorial pelatihan pemanfaatan fasilitas digital oleh guru-guru MTs Negeri 2 Rembang.

Hal ini sebagai tindak lanjut  yang  disampaikan oleh Kepala MTs Negeri 2 Rembang,  Muhammad Yunus Anis saat rapat pembinaan guru dan staf tata usaha pada Senin (25/4/2022). Anis mengatakan, dengan ruang digital harus bisa dimanfaatkan oleh guru untuk pembelajaran.

“Jangan sampai fasilitas digital yang sudah kita miliki rusak karena tidak dipakai,” kata Yunus Anis. Ia meminta supaya ruang digital benar-benar difungsikan sebagai sarana pembelajaran.

Pelatihan dipandu oleh Slamet Winarto selaku guru Bimbingan TIK. Peserta adalah guru MTs Negeri 2 Rembang. Menurut Slamet Winarto, selama pandemi seluruh guru sudah melakukan pembelajaran digital dengan media pembelajaran yang berbeda. Namun belum seluruhnya dalam pembelajaran guru memanfaatkan ruang digital.

Dalam pelatihan ini,  materi yang disampaikan oleh Slamet Winarto adalah  pembuatan media pembelajaran digital.  Disini guru diajak untuk mengemas materi pelajaran dalam bentuk yang menarik sehingga diharapkan dapat merangsang dan memotivasi peserta didik dalam belajar.

Dalam kesempatan ini, Slamet Winarto mengingatkan dan menekankan, di era digital ini guru harus mempunyai akun Gmail. “Sebenarnya semua guru sudah mempunyai gmail. Namun yang sering terjadi lupa dengan akunnya dan  pasword sehingga Gmail tidak dapat digunakan,” ungkap Slamet Winarto.

Fitria Catur Wulandari, salah satu guru MTs Negeri 2 Rembang meyampaikan, media pembelajaran digital akan lebih mempermudah guru dalam menentukan skenario pembelajaran. ” perkembangan teknologi digital menuntut guru untuk lebih kreatif dan inovatif dalam merancang dan menyusun pembelajaran,” kata Fitri.

Kontributor : Slamet Winarto

Editor : Shofatus Shodiqoh 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

PR Madrasah, Tingkatkan Prestasi Nasional

Artikel Selanjutnya

Kemenag Salurkan 76 Santunan Yatim Piatu

Artikel Terkait

Calon Haji Diminta Tidak Buru-Buru Tarik Dana Setoran Awal Haji
Berita

Calon Haji Diminta Tidak Buru-Buru Tarik Dana Setoran Awal Haji

oleh adminweb
27 Okt 2022
0

Rembang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, H. M. Fatah meminta masyarakat untuk tidak buru-buru menarik dana Setoran Awal...

Selanjutnya
Calhaj Antusias Ikuti Manasik Haji

Calhaj Antusias Ikuti Manasik Haji

05 Jun 2022
Penanganan Siswa RA yang Tepat akan Lahirkan Generasi Hebat

Penanganan Siswa RA yang Tepat akan Lahirkan Generasi Hebat

18 Mei 2022
Simulasi KSNK 2022 di MAN 1 Rembang Berjalan Lancar

Simulasi KSNK 2022 di MAN 1 Rembang Berjalan Lancar

18 Mei 2022
MTs Negeri 2 Rembang Bekali Siswa Keterampilan Menjahit

MTs Negeri 2 Rembang Bekali Siswa Keterampilan Menjahit

17 Mei 2022
Apel Penghormatan Bendera  Pupuk Jiwa Patriotisme

Apel Penghormatan Bendera Pupuk Jiwa Patriotisme

17 Mei 2022
Artikel Selanjutnya
Kemenag Salurkan 76 Santunan Yatim Piatu

Kemenag Salurkan 76 Santunan Yatim Piatu

Kemenag Serahkan Sertifikasi Halal kepada Pelaku Usaha

Kemenag Serahkan Sertifikasi Halal kepada Pelaku Usaha

Jelang Lebaran, Kemenag Rembang Gelar Khotmil Quran

Jelang Lebaran, Kemenag Rembang Gelar Khotmil Quran

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.