28 Maret 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Penyelenggara Haji Dan Umroh

Dirjen Bimas Islam Berikan Arahan kepada jajaran KUA Rembang

oleh admin
Februari 9, 2022
Dalam Kategori Penyelenggara Haji Dan Umroh
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Dirjen Bimas Islam Berikan Arahan kepada jajaran KUA Rembang
2
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin melakukan peninjauan KUA kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang pada Selasa malam (8/2/2022). Kunjungan ini disambut oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Fatah dan jajaran pejabat dan beberapa perwakilan Kepala KUA di Rembang. Hadir pula pada kesempatan ini, sejumlah Kepala Kankemenag Kabupaten di Jawa Timur.

KUA kecamatan Rembang yang baru saja selesai dibangun dengan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ini mendapatkan beberapa masukan dari Dirjen. Diungkapkannya, ruangan di KUA Rembang perlu ditata kembali sehingga terlihat lebih tertib. “Perlu penataan ulang ruangan-ruangan. Untuk pelayanan nikah dibuatkan pintu tersendiri, sehingga pendaftaran nikah tidak menggangu layanan konsultasi dan pelayanan yang lain,” kata Dirjen.

Dirjen menyarankan, KUA agar berada di pusat keramaian, sehingga mudah dijangkau masyarakat. “Kakankemenag harus memikirkan alokasi penggunaan KUA yang tidak digunakan dan menempatkan KUA yang baru di dekat keramaian,” kata Kamarudin.

Dalam kesempatan ini, Kakankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah didampingi oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang, Ali Muhyidin menyampaikan rencana penggabungan KUA Sarang 1 dan KUA Sarang 2. Penggabungan ini karena adanya rehabilitasi KUA Sarang 2.

Honor PAH

Kedatangan Dirjen Bimas ini juga membawa kabar gembira bagi jajaran Penyuluh Agama Islam Honorer. Dirjen mengungkapkan, kenaikan gaji untuk PAH sebagaimana yang diusulkan Menteri Agama beberapa waktu lalu sudah diajukan dan menunggu keputusan dari Menteri Keuangan.

“Ini merupakan kabar gembira bagi teman-temen penyuluh honorer,” kata Abdul Ghofur, PAH KUA Kecamatan Rembang. — iq

 Editor : Shofatus Shodiqoh

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

9 Lembaga Pendidikan Keagamaan Akan Terima Dana Hibah dari Pemprov

Artikel Selanjutnya

Penyuluh Berikan Kajian Agama di Selapanan Fatayat NU

Artikel Terkait

Calon Haji Diminta Tidak Buru-Buru Tarik Dana Setoran Awal Haji
Berita

Calon Haji Diminta Tidak Buru-Buru Tarik Dana Setoran Awal Haji

oleh adminweb
27 Okt 2022
0

Rembang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, H. M. Fatah meminta masyarakat untuk tidak buru-buru menarik dana Setoran Awal...

Selanjutnya
Calhaj Antusias Ikuti Manasik Haji

Calhaj Antusias Ikuti Manasik Haji

05 Jun 2022
Penanganan Siswa RA yang Tepat akan Lahirkan Generasi Hebat

Penanganan Siswa RA yang Tepat akan Lahirkan Generasi Hebat

18 Mei 2022
Simulasi KSNK 2022 di MAN 1 Rembang Berjalan Lancar

Simulasi KSNK 2022 di MAN 1 Rembang Berjalan Lancar

18 Mei 2022
MTs Negeri 2 Rembang Bekali Siswa Keterampilan Menjahit

MTs Negeri 2 Rembang Bekali Siswa Keterampilan Menjahit

17 Mei 2022
Apel Penghormatan Bendera  Pupuk Jiwa Patriotisme

Apel Penghormatan Bendera Pupuk Jiwa Patriotisme

17 Mei 2022
Artikel Selanjutnya
Penyuluh Berikan Kajian Agama di Selapanan Fatayat NU

Penyuluh Berikan Kajian Agama di Selapanan Fatayat NU

Kemenag Rembang Masuk Nominasi WBK 2022

Kemenag Rembang Masuk Nominasi WBK 2022

Moderasi Beragama, Solusi Pencegahan Konflik Keagamaan

Moderasi Beragama, Solusi Pencegahan Konflik Keagamaan

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.