Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf

Layanan Online Cegah Perilaku Korupsi

oleh admin
Desember 9, 2021
Dalam Kategori Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Layanan Online Cegah Perilaku Korupsi
5
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Inovasi layanan online menjadi salah satu upaya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang dalam mencegah perilaku korupsi. Hal ini ditandaskan oleh Kakankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah saat menyampaikan paparan materi dalam giat Program KIIS, jadi ASN Solutif, seri 61 dengan tema ASN, Integritas dan jelang Hari Antikorupsi Sedunia, pada Rabu (9/12/2021).
Acara yang digelar secara streaming ini melibatkan narasumber, Kakankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah, Rektor IAIN Ambon Maluku Zainal Abidin Rahawarin, dan Kepala SPI IAIN Kudus, Suciati. Bertindak sebagai keynote speaker yaitu Inspektur Wilayah IV Kemenag RI, Kastolan dan host Kasubag TU Kemenag Rembang, Moch. Muchson dan Husen Wattimena.
Dalam paparannya, Fatah mengatakan, inovasi layanan online ini bertujuan untuk mencegah gratifikasi di lingkungan Kankemenag Kabupaten Rembang. “Layanan online akan menutup ertemuan tatap muka antara instansi dan publik. Secara tidak langsung bisa menghindarkan diri dari gratifikasi,” kata Fatah.
Selain mencegah gratifikasi, tambah Fatah, layanan online ini juga mempermudah publik untuk mendapatkan layanan yang efektif dan efisien. “Layanan online ini bertujuan untuk meningkatkan layanan, penanganan gratifikasi, menjawab tantangan pandemi dan mengurangi kerumunan,” terang Fatah.
Jenis layanan online tersebut yaitu Si Playon (PTSP Online), Si Layar (Layana KUA), Si Viral (Layanan Pendidikan Madrasah) dan Siwalan (informasi layanan Kemenag Rembang).
Rektor IAIN Ambon Maluku, Zainal Abidin Rahawarin mengatakan, ada empat prinsip yang perlu dimiliki pimpinan dan segenap ASN Kemenag untuk menghindari perilaku koruspi. Yaitu, kejujuran, amanah, profesional serta qonaah. “Empat hal itu saling terkait satu sama lain. ASN yang memiliki sifat amanah tanpa profesional tidak akan bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. ASN yang sudah amanah dan profesional harus memiliki kejujuran dan qonaah agar tidak terjebak perilaku korupsi,” tandasnya.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

OSIM MTsN 2 Rembang Galang Dana Semeru

Artikel Selanjutnya

Perilaku Antikorupsi Harus Dimulai dari Keluarga Sejak Dini

Artikel Terkait

Pengajuan Sertifikat Tanah Wakaf Kini Satu Pintu Di Kemenag Rembang, Begini Prosedurnya
Berita

Pengajuan Sertifikat Tanah Wakaf Kini Satu Pintu Di Kemenag Rembang, Begini Prosedurnya

oleh adminweb
16 Okt 2025
0

Rembang -- Guna menertibkan administrasi pendataan tanah wakaf, pengajuan sertifikat tanah wakaf kini melalui satu pintu, yaitu Kemenag Rembang. Ketentuan...

SelanjutnyaDetails
Kemenag Rembang Rapatkan Satgas Menawan Hati, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Kemenag Rembang Rapatkan Satgas Menawan Hati, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

15 Okt 2025
Lindungi Aset Umat, Kemenag Rembang dan BPN Bersinergi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Lindungi Aset Umat, Kemenag Rembang dan BPN Bersinergi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

14 Okt 2025
Dampak Nyata Kampung Zakat, Usaha Desa Gambiran Meningkat

Dampak Nyata Kampung Zakat, Usaha Desa Gambiran Meningkat

09 Okt 2025
Kemenag Rembang Gandeng BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Kemenag Rembang Gandeng BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

30 Sep 2025
Peluncuran Kelompok Ternak Ngudi Barokah dan Z-Mart Desa Gunem, Baznas Kucurkan Ratusan Juta Rupiah Bantuan Zakat Produktif

Peluncuran Kelompok Ternak Ngudi Barokah dan Z-Mart Desa Gunem, Baznas Kucurkan Ratusan Juta Rupiah Bantuan Zakat Produktif

17 Sep 2025
Artikel Selanjutnya
Perilaku Antikorupsi Harus Dimulai dari Keluarga Sejak Dini

Perilaku Antikorupsi Harus Dimulai dari Keluarga Sejak Dini

Pengurus DWP Kemenag Rembang Ikuti Webinar HUT DWP ke 22

Pengurus DWP Kemenag Rembang Ikuti Webinar HUT DWP ke 22

Pengurus OSIS Dibekali Perilaku Anti Korupsi

Pengurus OSIS Dibekali Perilaku Anti Korupsi

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.