Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf

Belum ambil bantuan BOP dan daring, Irjen lakukan pemeriksaan terhadap lembaga pendidikan keagamaan di Rembang

oleh admin
Februari 9, 2021
Dalam Kategori Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Belum ambil bantuan BOP dan daring, Irjen lakukan pemeriksaan terhadap lembaga pendidikan keagamaan di Rembang
0
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Belum ambil bantuan BOP dan daring, Irjen lakukan pemeriksaan terhadap lembaga pendidikan keagamaan di Rembang
Rembang – Sejumlah lembaga pendidikan keagamaan telah menerima bantuan BOP dan bantuan daring Tahun Anggaran 2020 dari Kementerian Agama RI. Namun ada sebagian yang belum mengambil bantuan tersebut. Untuk itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI mengadakan pemeriksaan penerimaan BOP dan bantuan daring tersebut di Kabupaten Rembang. Pemeriksaan ini akan dilakukan selama lima hari (8-12/2/2021).

Irjen yang dipimpin oleh Jufri selaku pengendali teknis ini berjumlah lima orang.  Kunjungan Irjen ini diterima langsung oleh Kakankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah didampingi Kasubag TU, Moh. Mukson dan Kasi PD Pontren, Tri Mulyani.
Pemeriksaan yang dimaksud adalah menyocokkan (cross check) data terhadap lembaga pendidikan keagamaan (pesantren, madin dan TPQ) yang telah menerima dan belum mengambil bantuan. “Pada kegiatan ini kami ingin melakukan cross check data lembaga yang sudah menerima dan belum menerima bantuan. Karena di data kami ada beberapa lembaga yang belum mengambil bantuan,” kata Jufri.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama RI mengucurkan bantuan Operasional dan bantuan dana daring bagi lembaga keagamaan dalam rangka antisipasi penyebaran Covid19 tahun anggaran 2020. Bantuan tersebut dicairkan dalam empat tahap dari 2020 hingga Desember 2021. Adapun jumlah bantuan yang diberikan bervariasi antara Rp 10 juta hingga Rp 50 juta tergantung jumlah santri lembaga.
Bantuan tersebut adalah sebagai komitmen pemerintah dalam memperhatikan keberlangsungan lembaga pendidikan keagamaan di masa pandemi.
Untuk lembaga yang mendapatkan bantuan tersebut wajib menyerahkan persyaratan antara lain memiliki izin operasional lembaga dari Kementerian Agama. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

HPN 2021, Menag Yaqut Ajak Insan Pers Bersinergi dan Jadi Penjernih Informasi

Artikel Selanjutnya

MTs Negeri 2 Rembang salurkan bantuan Bencana

Artikel Terkait

Pengajuan Sertifikat Tanah Wakaf Kini Satu Pintu Di Kemenag Rembang, Begini Prosedurnya
Berita

Pengajuan Sertifikat Tanah Wakaf Kini Satu Pintu Di Kemenag Rembang, Begini Prosedurnya

oleh adminweb
16 Okt 2025
0

Rembang -- Guna menertibkan administrasi pendataan tanah wakaf, pengajuan sertifikat tanah wakaf kini melalui satu pintu, yaitu Kemenag Rembang. Ketentuan...

SelanjutnyaDetails
Kemenag Rembang Rapatkan Satgas Menawan Hati, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Kemenag Rembang Rapatkan Satgas Menawan Hati, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

15 Okt 2025
Lindungi Aset Umat, Kemenag Rembang dan BPN Bersinergi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Lindungi Aset Umat, Kemenag Rembang dan BPN Bersinergi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

14 Okt 2025
Dampak Nyata Kampung Zakat, Usaha Desa Gambiran Meningkat

Dampak Nyata Kampung Zakat, Usaha Desa Gambiran Meningkat

09 Okt 2025
Kemenag Rembang Gandeng BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Kemenag Rembang Gandeng BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

30 Sep 2025
Peluncuran Kelompok Ternak Ngudi Barokah dan Z-Mart Desa Gunem, Baznas Kucurkan Ratusan Juta Rupiah Bantuan Zakat Produktif

Peluncuran Kelompok Ternak Ngudi Barokah dan Z-Mart Desa Gunem, Baznas Kucurkan Ratusan Juta Rupiah Bantuan Zakat Produktif

17 Sep 2025
Artikel Selanjutnya
MTs Negeri 2 Rembang salurkan bantuan Bencana

MTs Negeri 2 Rembang salurkan bantuan Bencana

Kemenag Gandeng K/L Kembangkan Ekonomi Pesantren

Kemenag Gandeng K/L Kembangkan Ekonomi Pesantren

MTs N 2 Rembang adakan posko bantuan untuk korban banjir

MTs N 2 Rembang adakan posko bantuan untuk korban banjir

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.