16 Agustus 2022
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Kemenag Gandeng K/L Kembangkan Ekonomi Pesantren

oleh admin
Februari 11, 2021
Dalam Kategori Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Durasi Membaca: 3 Menit
A A
0
Kemenag Gandeng K/L Kembangkan Ekonomi Pesantren
0
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers
Kementerian Agama

Kemenag Gandeng K/L Kembangkan Ekonomi Pesantren

Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag menggandeng sejumlah kementerian/lembaga negara (K/L) untuk ikut memberdayakan pesantren, utamanya pada aspek ekonomi.

Program ini dibahas bersama dalam Rapat Koordinasi terkait Penguatan Pendidikan Lifeskill dan Pengembangan Ekonomi Pesantren, di Jakarta, Selasa (9/2/2021). Rakor diikuti perwakilan dari Kemenko PMK, Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Ketangakerjaan, dan Kementerian Perindustrian.

Tampak hadir juga, anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Rahmat Hidayat, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo, dan Ketua RMI PBNU KH Abdul Ghoffar Rozin.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhamad Ali Ramdhani menjelaskan bahwa pemberdayaan ekonomi pesantren tidak bisa hanya dilakukan Kemenag. Sebab, regulasi hanya memberi mandat kepada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag untuk melalukan pemberdayaan pada fungsi Pendidikan. Padahal, sesuai amanat UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren, selain fungsi pendidikan, pesantren juga mengemban fungsi pemberdayaan.

“Memang kita itu (Kemenag) masih memfokuskan anggarannya pada fungsi pesantren sebagai fungsi pendidikan,” tegas Ali Ramdhani.

Hadir sebagai narasumber, Ketua RMI NU KH Abdul Ghofar Rozin menambahkan bahwa pesantren harus juga mendapat perhatikan dari K/L terkait, khususnya pada aspek pemberdayaan potensi ekonominya. Sebab, Pesantren dilibatkan juga dalam Program Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang dirancang Bappenas.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur menjelaskan bahwa rapat koordinasi lintas K/L digelar dalam upaya mengoptimalkanpesantren dalam fungsi pemberdayaan. “Kegiatan ini merupakan upaya melaksanakan amanat UU No. 18 tentang Pesantren sebagai fungsi pemberdayaan. Kemenag tidak bisa jalan sendiri karena anggaran kita masih fokus di fungsi pendidikan,” jelasnya.

Menurut Waryono, rakor ini menyepakati sejumlah hal terkait pemberdayaan potensi ekonomi pesantren. Rakor mengidentifikasi bahwa pemberdayaan pesantren sudah dilakukan oleh K/L terkait dalam lima tahun terakhir, meski belum merata. “Ke depan, Kemenag bersama K/L berkomitmen untuk melakukan proses pemerataan sekaligus fokus pada upaya memperkuat kemandirian pesantren,” jelasnya.

Rakor, lanjut Waryono, juga menyepakati pentingnya pemetaan usaha-ekonomi pesantren dan sinkronisasi usaha-usaha pesantren dengan program-program K/L. Atau sebaliknya, sinkronisasi program K/L dengan program pemberdayaan ekonomi yang sudah dirintis dan atau telah berjalan di pesantren.

Waryono menambahkan, bahwa saat ini setidaknya ada empat tipe pesantren, yaitu: belum memiliki usaha, sudah memiliki usaha tapi belum berkembang, kluster pesantren, dan ekosistem pesantren. Masing-masing tipe perlu pendekatan atau intervensi berbeda. Misalnya, pesantren yang belum memiliki usaha, bisa diberikan pelatihan yang tepat dengan potensinya. Untuk usaha yang belum berkembang, perlu mendapatkan terobosan dan jalan keluar. Pesantren yang sudah menjadi kluster, perlu mendapat afirmasi untuk meningkatkan kapasitas bisnis. “Untuk pesantren yang ekosistem usahanya sudah terbangun dengan baik, harus dijaga agar terus berjalan baik dan berkembang,” tutur Waryono.

“Harus ada road map atau Peta Jalan Kemandirian Pesantren (PJKP) sebagai pedoman besar di dalam menyiapkan infrastruktur, desain, pedoman dan program-program yang menjadi pegangan seluruh stakeholder termasuk Kementerian/Lembaga untuk melahirkan pesantren yang benar-benar mandiri dan memberdayakan masyarakat sekitar,” lanjutnya.

Untuk mewujudkan PJKP ini, kata Waryono, akan dibentuk tim yang melibatkan kiai/ustaz, lulusan/alumni, pakar ekonomi, praktisi usaha, professional dan birokrat dari K/L. Pokja itu terdiri dari unsur pesantren, regulator, masyarakat, dunia usaha, dan juga industri keuangan.

“Tim Kecil dari internal Kemenag akan mempersiapkan data dukung dan dukungan administrasi. Tim Besar lintas K/L akan menyusun Peta Jalan Kemandirian Pesantren yang juga melibatkan pakar, kiai, alumni pesantren, praktisi, ahli ekonomi, ahli manajemen, dan lainnya,” tandas Waryono.

Humas

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

MTs Negeri 2 Rembang salurkan bantuan Bencana

Artikel Selanjutnya

MTs N 2 Rembang adakan posko bantuan untuk korban banjir

Artikel Terkait

Calon Siswa Berbondong-bondong Daftar ke MTsN 2 Rembang
Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Calon Siswa Berbondong-bondong Daftar ke MTsN 2 Rembang

oleh admin
24 Mei 2022
0

Rembang – Pendaftaran PPDB MTs Negeri 2 Rembang yang digelar sejak bulan april yang lalu hingga 30 Juni 2022 diminati...

Selanjutnya
Wabup Minta Penyuluh Turut Cegah Stunting

Wabup Minta Penyuluh Turut Cegah Stunting

15 Mei 2022
MTs Negeri 2 Rembang Kunjungi Polsek Pamotan

MTs Negeri 2 Rembang Kunjungi Polsek Pamotan

10 Mei 2022
MTs Negeri 2 Rembang Lepas Pegawai yang Purna Tugas dan Dimutasi

MTs Negeri 2 Rembang Lepas Pegawai yang Purna Tugas dan Dimutasi

09 Mei 2022
Syukuri Profesi sebagai Penyuluh

Syukuri Profesi sebagai Penyuluh

28 Apr 2022
Begini Kesibukan Panitia Zakat Fitrah MTsN 2 Rembang

Begini Kesibukan Panitia Zakat Fitrah MTsN 2 Rembang

23 Apr 2022
Artikel Selanjutnya
MTs N 2 Rembang adakan posko bantuan untuk korban banjir

MTs N 2 Rembang adakan posko bantuan untuk korban banjir

KUA diminta adakan inovasi layanan

KUA diminta adakan inovasi layanan

Kemenag Siap Turunkan 50 Ribu Penyuluh Edukasi Stunting dan Prokes 5M

Kemenag Siap Turunkan 50 Ribu Penyuluh Edukasi Stunting dan Prokes 5M

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

  • Agustus 2022 (36)
  • Juli 2022 (62)
  • Juni 2022 (3)
  • Mei 2022 (87)
  • April 2022 (153)
  • Maret 2022 (198)
  • Februari 2022 (99)
  • Januari 2022 (79)
  • Desember 2021 (14)
  • November 2021 (40)
  • Oktober 2021 (30)
  • September 2021 (52)
  • Agustus 2021 (56)
  • Juli 2021 (45)
  • Juni 2021 (8)
  • Mei 2021 (20)
  • April 2021 (28)
  • Maret 2021 (33)
  • Februari 2021 (33)
  • Januari 2021 (5)
  • Desember 2020 (5)
  • November 2020 (4)
  • Oktober 2020 (2)
  • September 2020 (6)
  • Agustus 2020 (4)
  • Juli 2020 (4)
  • Juni 2020 (13)
  • Mei 2020 (4)
  • April 2020 (17)
  • Maret 2020 (2)
  • Februari 2020 (13)
  • Januari 2020 (11)
  • Desember 2019 (4)
  • November 2019 (9)
  • Oktober 2019 (12)
  • September 2019 (17)
  • Agustus 2019 (18)
  • Juli 2019 (13)
  • April 2019 (11)
  • Maret 2019 (23)
  • Februari 2019 (15)
  • Januari 2019 (29)
  • Desember 2018 (27)
  • November 2018 (25)
  • Oktober 2018 (13)
  • September 2018 (14)
  • Agustus 2018 (14)
  • Juli 2018 (16)
  • Juni 2018 (19)
  • Mei 2018 (29)
  • April 2018 (28)
  • Maret 2018 (5)
  • Februari 2018 (2)
  • Januari 2018 (5)
  • Desember 2017 (15)
  • November 2017 (15)
  • Oktober 2017 (18)
  • September 2017 (10)
  • Agustus 2017 (11)
  • Juli 2017 (11)
  • Juni 2017 (11)
  • Mei 2017 (39)
  • April 2017 (2)
  • Maret 2017 (42)
  • Februari 2017 (24)
  • Januari 2017 (17)
  • Desember 2016 (43)
  • November 2016 (27)
  • Oktober 2016 (24)
  • September 2016 (22)
  • Agustus 2016 (21)
  • Juli 2016 (22)
  • Juni 2016 (19)
  • Mei 2016 (26)
  • April 2016 (33)
  • Maret 2016 (19)
  • Februari 2016 (16)
  • Januari 2016 (13)
  • Desember 2015 (6)
  • November 2015 (9)
  • Oktober 2015 (8)
  • September 2015 (6)
  • Agustus 2015 (13)
  • Juli 2015 (21)
  • Juni 2015 (11)
  • Mei 2015 (9)
  • April 2015 (7)
  • Maret 2015 (12)
  • Februari 2015 (13)
  • Januari 2015 (4)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.