24 Maret 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Pendidikan Madrasah

Keluarga Sis Ahman Wakafkan 470 m2 tanah

oleh admin
Agustus 24, 2021
Dalam Kategori Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Keluarga Sis Ahman Wakafkan 470 m2  tanah
4
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang — Kesadaran masyarakat mewakafkan tanahnya untuk kemaslahatan ummat kian tinggi. Di beberapa desa di Rembang, masyarakat sudah tergerak untuk menyerahkan sebagian hartanya di jalan Allah. Salah satunya adalah yang dilakukan oleh Sis Ahman, warga Desa Dresi Wetan, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang.
Sis Ahman ini dengan hati yang ringan mewakafkan sebidang tanah seluas 470 m2 untuk masjid. Tak sebatas memberikan saja, Ahman juga berkenan untuk turut mengurus sertifikat tanah yang diwakafkannya sebagai tempat ibadah penduduk sekitar ini.
Akta Ikrar wakaf pun dilaksanakan pada Rabu (19/8/2021). Ikrar wakaf ini dipimpin oleh Kepala KUA Kecamatan Kaliori selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Kaliori, Ali Akhyar. Wakaf ini diserahkan kepada perwakilan nadizr masjid yaitu Agus Machsin.
Ali Akhyar mengapresiasi keluarga Sis Ahman yang berkenan mewakafkan sebidang tanahnya untuk masjid. Tanah wakaf ini berada persis bersebelahan dengan masjid. “Rencananya aka digunakan untuk pembangunan masjid,” kata Ali.
Ali mendorong masyarakat untuk segera mengurus sertifikat tanah wakaf, apabila ada masjid/musala atau fasilitas umum lainnya belum mempunyai sertifikat tanah wakaf. Menurut Ali, hal ini penting untuk menghindari persengketaan tanah wakaf di kemudian hari. Utamanya oleh ahli waris.
“Sertifikat tanah wakaf adalah data hukum yang sangat kuat untuk melindungi banda Allah. Karena kerapkali ahli waris mempermasalahkan bangunan umum yang belum mempunyai sertifikat tanah wakaf,” kata Ali. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Sah, Kemenag Kini Punya Pejabat Pentashih Mushaf Al-Quran

Artikel Selanjutnya

Simulasi ANBK Mulai Digelar

Artikel Terkait

Lestarikan Budaya Jawa, Tim Karawitan MAN 1 Rembang Gelar Latihan Rutin
Berita

Lestarikan Budaya Jawa, Tim Karawitan MAN 1 Rembang Gelar Latihan Rutin

oleh adminweb
14 Nov 2022
0

Rembang -- Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Rembang menggelar latihan rutin dalam melestarikan Budaya Nasional khususnya Budaya Jawa yang dilaksanakan...

Selanjutnya
Semangat Pahlawan, Semangat Khidmah OSIS MTs Al Anwar Sarang

Semangat Pahlawan, Semangat Khidmah OSIS MTs Al Anwar Sarang

11 Nov 2022
MAN 1 Rembang Adakan Sosialisasi Aplikasi Masook Simpatika

MAN 1 Rembang Adakan Sosialisasi Aplikasi Masook Simpatika

07 Nov 2022
Gerakan Pungut Sampah, Solusi Alternatif Keterlambatan Siswa

Gerakan Pungut Sampah, Solusi Alternatif Keterlambatan Siswa

07 Nov 2022
MTsN 1 Rembang SosialisasikN Program Unggulan kepada Wali Murid

MTsN 1 Rembang SosialisasikN Program Unggulan kepada Wali Murid

31 Okt 2022
Era Disrupsi, Humas Dituntut Kreatif dan Inovatif

Era Disrupsi, Humas Dituntut Kreatif dan Inovatif

27 Okt 2022
Artikel Selanjutnya
Simulasi ANBK Mulai Digelar

Simulasi ANBK Mulai Digelar

Ratusan Siswa Ikuti KSM Tingkat Kabupaten

Ratusan Siswa Ikuti KSM Tingkat Kabupaten

Dua Proposal Myres Lolos Seleksi Nasional

Dua Proposal Myres Lolos Seleksi Nasional

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.