28 Maret 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Pendidikan Madrasah

Kankemenag Aplikasikan Rekam Sidik Jari Calon Haji

oleh admin
Maret 15, 2017
Dalam Kategori Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Kankemenag Aplikasikan Rekam Sidik Jari Calon Haji
0
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang (15/3)— Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang minggu ini mulai memberlakukan kembali program rekam sidik jari dan foto pendaftar haji. Aturan ini sebagaimana yang disosialisasikan kepada Kankemenag beberapa waktu lalu.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, Shalehuddin mengatakan, pemberlakukan dua prosedur ini adalah inovasi layanan Kementerian Agama berbasis IT. Program ini bertujuan untuk menguatkan data dan validitas identitas calon jemaah haji serta pembatasan pergi haji bagi jemaah yang sudah pernah haji.

“Program ini akan turut bisa mengurangi daftar antrian calon haji begitu panjang. Karena data calon jemaah secara otomatis akan terekam dalam aplikasi onlie. Jika sudah pernah berhaji, maka tidak boleh mendaftar lagi, kecuali setelah 10 tahun,” terang Shalehuddin.

Untuk diketahui, daftar antrian calon jemaah haji di Rembang mencapai tahun 2040. Shalehuddin mengatakan, antisipasi antrian panjang ini diperkuat dengan Keputusan Dirjen PHU no 28/2016 tentang Pedoman Pendaftaran Haji Reguler. Salah satu pasalnya adalah jemaah haji yang pernah menunaikan ibadah haji dapat melakukan pendaftaran haji setelah 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir.

Terkait dengan jumlah kuota tambahan untuk Kabupaten Rembang, Shalehuddin menyebutkan belum mendapatkan angka pasti dari Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah. “Kita masih menunggu surat keputusan. Namun kisaran tambahan kuota sekitar 100 orang, sehingga yang akan berangkan tahun ini sekitar 800 orang,” kata dia.–ss

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Edaran Seleksi Program Beasiswa Tahfidz Al-Qur'an (PBTQ)

Artikel Selanjutnya

Senin depan, USBN Agama Katholik digelar

Artikel Terkait

Lestarikan Budaya Jawa, Tim Karawitan MAN 1 Rembang Gelar Latihan Rutin
Berita

Lestarikan Budaya Jawa, Tim Karawitan MAN 1 Rembang Gelar Latihan Rutin

oleh adminweb
14 Nov 2022
0

Rembang -- Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Rembang menggelar latihan rutin dalam melestarikan Budaya Nasional khususnya Budaya Jawa yang dilaksanakan...

Selanjutnya
Semangat Pahlawan, Semangat Khidmah OSIS MTs Al Anwar Sarang

Semangat Pahlawan, Semangat Khidmah OSIS MTs Al Anwar Sarang

11 Nov 2022
MAN 1 Rembang Adakan Sosialisasi Aplikasi Masook Simpatika

MAN 1 Rembang Adakan Sosialisasi Aplikasi Masook Simpatika

07 Nov 2022
Gerakan Pungut Sampah, Solusi Alternatif Keterlambatan Siswa

Gerakan Pungut Sampah, Solusi Alternatif Keterlambatan Siswa

07 Nov 2022
MTsN 1 Rembang SosialisasikN Program Unggulan kepada Wali Murid

MTsN 1 Rembang SosialisasikN Program Unggulan kepada Wali Murid

31 Okt 2022
Era Disrupsi, Humas Dituntut Kreatif dan Inovatif

Era Disrupsi, Humas Dituntut Kreatif dan Inovatif

27 Okt 2022
Artikel Selanjutnya
Senin depan, USBN Agama Katholik digelar

Senin depan, USBN Agama Katholik digelar

MIN Sedan Gelar Program JMS

MIN Sedan Gelar Program JMS

PPS diminta siapkan UN Paket Wustho dan C

PPS diminta siapkan UN Paket Wustho dan C

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.