Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Pendidikan Madrasah

Janganlah menjadi budak di negeri sendiri

oleh admin
Februari 3, 2016
Dalam Kategori Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Janganlah menjadi budak di negeri sendiri
129
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang—Segenap lapisan masyarakat tak lepas dari peran sertanya dalam pembangunan bangsa di berbagai bidang. Termasuk di kalangan pondok pesantren. Para santri diharapkan bisa turut serta memajukan perekonomian bangsa, salah satunya bisa dilakukan dengan turut mengelola dana desa yang telah dikucurkan oleh pemerintah.

Demikian disampaikan oleh Santri Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan ketika mengadakan silaturahim dengan KH Maimoen Zubair di pondok pesantren Al-Anwar desa Karangmangu Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Selasa (2/2/2016). Kunjungan Luhut tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah didampingi oleh Kasi pendidikan Diniyyah dan Pondok Pesantren, Musthofa.

Menurut Luhut, dana desa sebesar Rp 1 miliar yang dikucurkan oleh pemerintah hendaknya direalisasikan untuk pembangunan bersifat produktif yang turut melibatkan santri. “Bupati bisa memerintahkan perangkat Desa untuk melibatkan santri dalam membangun dan membina desa. Sehingga dana satu miliar lebih ini tidak disalah gunakan, tetapi untuk program-program yang produktif,” tandasnya.

Pembangunan produktif itu, lanjut Luhut, misalnya untuk pendirian atau pengembangan koperasi dan peternakan. Atau program-program lain yang santri bisa turut serta untuk menyusunnya.

Para santri diharapkan bisa menjadi individu yang produktif, terlebih jika sudah memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). “Jangan sampai tuan rumah justru menjadi budak di rumah sendiri, mengingat kompetisi SDM pada saat MEA semakin ketat,” sambungnya.

Luhut juga berpesan kepada para santri untuk memanfaatkan kesempatan menimba ilmu di pesantren dengan sebaik-baiknya dan meneladani sosok Mbah Maemoen. Menurutnya, Mbah Maemoen adalah salah satu pilar persatuan dan kesatuan bangsa. Sosok Mbah Moen yang pintar, cerdas dan berhati baik, merupakan kombinasi yang dibutuhkan para generasi muda untuk membangun bangsa Indonesia.—Shofatus Shodiqoh

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Waspadai Narkoba di Pesantren

Artikel Selanjutnya

LP2A Tambah Dua Desa Binaan

Artikel Terkait

Seleksi PPG Daljab Guru Madrasah Batch-IV tahun 2025 Resmi Dibuka!
Berita

Seleksi PPG Daljab Guru Madrasah Batch-IV tahun 2025 Resmi Dibuka!

oleh adminweb
06 Nov 2025
0

Rembang (Kemenag) -- Kabar gembira!  Seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) bagi guru madrasah batch-IV tahun 2025...

SelanjutnyaDetails
MAN 2 Rembang Terima  Wakaf 473 Al-Qur’an dari Harmusa Oktaviani

MAN 2 Rembang Terima Wakaf 473 Al-Qur’an dari Harmusa Oktaviani

04 Nov 2025
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, 9 Madrasah Terima Bantuan PHTC 2025

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, 9 Madrasah Terima Bantuan PHTC 2025

04 Nov 2025
2.369 Siswa MA Ikuti  Tes Kompetensi Akademik (TKA)

2.369 Siswa MA Ikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA)

03 Nov 2025
2 ASN Guru Masuki Masa Purna Tugas, Ini Pesan Kakankemenag

2 ASN Guru Masuki Masa Purna Tugas, Ini Pesan Kakankemenag

27 Okt 2025
Spirit Hari Santri 2025, MTs N 4 Rembang Gelar Beragam Lomba

Spirit Hari Santri 2025, MTs N 4 Rembang Gelar Beragam Lomba

25 Okt 2025
Artikel Selanjutnya
LP2A Tambah Dua Desa Binaan

LP2A Tambah Dua Desa Binaan

Segera Dibentuk, Forum Komunikasi Muallaf Rembang

Segera Dibentuk, Forum Komunikasi Muallaf Rembang

Kemenag Rembang Adakan FGD Kebutuhan DIKLAT 2017

Kemenag Rembang Adakan FGD Kebutuhan DIKLAT 2017

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.