2 Desember 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Pendidikan Madrasah

Jamaah Sudah Bisa Melunasi BPIH 2016

oleh admin
Mei 23, 2016
Dalam Kategori Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Jamaah Sudah Bisa Melunasi BPIH 2016
0
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang—Calon Jamaah haji Kabupaten Rembang yang akan berangkat tahun ini sudah bisa melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Pelunasan tahap pertama yaitu pada 19 Mei sampai 10 Juni. Sementara pelunasan tahap II berlangsung pada 20 juni – 30 Juni 2016.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah menyampaikan hal tersebut dalam pembinaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) 2016 di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Jum’at (20/5).

Pelunasan Tahap I diperuntukkan calon jamaah yang sudah mendapatkan porsi untuk berangkat tahun ini yang masuk dalam alokasi kuota provinsi berdasarkan data Sistem Komunikasi Haji terpadu (siskohat). Sementara pelunasan tahap II diperuntukkan calon jamaah yang mendapat kuota tambahan, termasuk calhaj lansia (di atas 75 tahun) yang diusulkan dan disetujui untuk berangkat tahun ini. Selain itu juga untuk calhaj pendamping/muhrim (suami/istri).

Data Kankemenag Kabupaten Rembang, sekitar 800 calhaj yang diperkirakan akan berangkat tahun ini berhak melakukan pelunasan BPIH tahap I. Adapun 16 di antaranya merupakan calhaj cadangan. Namun calhaj cadangan pun belum bisa dipastikan akan berangkat tahun ini.

Sebagaimana dilansir di website Kanwil Kemenag Jawa Tengah, porsi calon jemaah haji reguler Jawa Tengah yang berhak melakukan pelunasan sebanyak 24.721. Lima persen di antaranya, yaitu sebanyak 1.178 merupakan calhaj cadangan.

Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang  melalui Kasi Gara Haji dan Umroh, Shalehuddin menyatakan belum bisa memastikan jumlah jamaah yang akan berangkat. Karena menjelang pemberangkatan biasanya masih ada yang tidak jadi berangkat karena meninggal atau sakit, atau mundur dengan alasan tertentu.

Hari pertama pelunasan tahap I, calhaj sudah tampak antusias melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran BPIH, antara lain Bank Muamalat, BRI Syari’ah, Bank Mega Syari’ah. Sebagian memang sudah berusia lanjut.

Adapun besaran BPIH embarkasi Solo sebesar Rp. 34.841.414. Biaya ini meliputi biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Makkah, dan biaya hidup (living cost).—Shofatus Shodiqoh

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag gelar penguatan pengolah data TPQ

Artikel Selanjutnya

PAI dan Perannya Membentuk Karakter Bangsa

Artikel Terkait

Yunus Anis Pastikan Makanan Sehat Jajanan di Kantin
Berita

Yunus Anis Pastikan Makanan Sehat Jajanan di Kantin

oleh adminweb
10 Sep 2023
0

Kepala MTsN 2 Rembang, M. Yunus Anis tengah memeriksa jajanan kantin, Sabtu (9/9/2023).

Selanjutnya
*Sya’dullah Imbau Kamad Pindai Ijazah Peserta Didik*

*Sya’dullah Imbau Kamad Pindai Ijazah Peserta Didik*

25 Mei 2023
Lestarikan Budaya Jawa, Tim Karawitan MAN 1 Rembang Gelar Latihan Rutin

Lestarikan Budaya Jawa, Tim Karawitan MAN 1 Rembang Gelar Latihan Rutin

14 Nov 2022
Semangat Pahlawan, Semangat Khidmah OSIS MTs Al Anwar Sarang

Semangat Pahlawan, Semangat Khidmah OSIS MTs Al Anwar Sarang

11 Nov 2022
MAN 1 Rembang Adakan Sosialisasi Aplikasi Masook Simpatika

MAN 1 Rembang Adakan Sosialisasi Aplikasi Masook Simpatika

07 Nov 2022
Gerakan Pungut Sampah, Solusi Alternatif Keterlambatan Siswa

Gerakan Pungut Sampah, Solusi Alternatif Keterlambatan Siswa

07 Nov 2022
Artikel Selanjutnya
PAI dan Perannya Membentuk Karakter Bangsa

PAI dan Perannya Membentuk Karakter Bangsa

Hindari perpecahan umat agama untuk persatuan bangsa

Hindari perpecahan umat agama untuk persatuan bangsa

TIK untuk kembangkan pembelajaran PAI

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.