28 Maret 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Pendidikan Madrasah

54 Pesantren Terima Nomor Piagam Statistik

oleh admin
Maret 29, 2022
Dalam Kategori Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
54 Pesantren Terima Nomor Piagam Statistik
25
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Rembang, Moh. Mukson menyerahkan 54 piagam nomor statistik pondok pesantren di Rembang. Penyerahan ini digelar pada Senin (28/3/2022) di aula setempat.

Mukson menyampaikan selamat kepada ponpes yang telah menerima piagam nomor statistik. Menurutnya, dengan menerima piagam NS ini, maka ponpes telah melaksanakan kewajibannya dengan memenuhi syarat izin operasional.

“Kami ucapkan selamat kepada ponpes yang sudah menerima piagam nomor statistik. Semoga ponpes bisa lebih meningkatkan kegiatannya dalam berperan serta mendidik generasi bangsa dengan ilmu agama,” kata Mukson.

Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Rembang, Hanik Khuriana mengatakan, total piagam nomor statistik yang sudah diterbitkan sebanyak 114. “Sebelumnya, 60 piagam ini sudah diserahkan kepada ponpes terkait ketika pembinaan Kakanwil Kemenag Jateng di Ponpes As Sa’adah Pamotan beberapa waktu lalu,” kata Hanik.

Hanik menjelaskan, pengajuan izin operasional ponpes diajukan kepada Kementerian Agama RI. Syarat-syarat diajukan dan diperiksa oleh tim ahli. Dalam hal ini, Kankemenag Kabupaten Rembang berwenang melakukan verifikasi.

Tertib administrasi

Mukson meminta ponpes untuk menertibkan administrasi. Ketertiban ini akan membantu kelancaran pemerintah dalam membuat kebijakan terkait ponpes. Diakui, data Lembaga Pendidikan keagamaan masih lemah. “Karena itu jika ingin ponpes maju, salah satunya harus tertib administrasi. Karena segala kebijakan pemerintah terkait kesejahteraan pesantren akan berdasarkan data,” pungkas Mukson. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Mukson Sampaikan Pentingnya Pembangunan ZI untuk Reformasi Birokrasi

Artikel Selanjutnya

Gus Ulin Bagi-bagi Ilmu Sukses Wujudkan Kemandirian Pesantren

Artikel Terkait

Lestarikan Budaya Jawa, Tim Karawitan MAN 1 Rembang Gelar Latihan Rutin
Berita

Lestarikan Budaya Jawa, Tim Karawitan MAN 1 Rembang Gelar Latihan Rutin

oleh adminweb
14 Nov 2022
0

Rembang -- Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Rembang menggelar latihan rutin dalam melestarikan Budaya Nasional khususnya Budaya Jawa yang dilaksanakan...

Selanjutnya
Semangat Pahlawan, Semangat Khidmah OSIS MTs Al Anwar Sarang

Semangat Pahlawan, Semangat Khidmah OSIS MTs Al Anwar Sarang

11 Nov 2022
MAN 1 Rembang Adakan Sosialisasi Aplikasi Masook Simpatika

MAN 1 Rembang Adakan Sosialisasi Aplikasi Masook Simpatika

07 Nov 2022
Gerakan Pungut Sampah, Solusi Alternatif Keterlambatan Siswa

Gerakan Pungut Sampah, Solusi Alternatif Keterlambatan Siswa

07 Nov 2022
MTsN 1 Rembang SosialisasikN Program Unggulan kepada Wali Murid

MTsN 1 Rembang SosialisasikN Program Unggulan kepada Wali Murid

31 Okt 2022
Era Disrupsi, Humas Dituntut Kreatif dan Inovatif

Era Disrupsi, Humas Dituntut Kreatif dan Inovatif

27 Okt 2022
Artikel Selanjutnya
Gus Ulin Bagi-bagi Ilmu Sukses Wujudkan Kemandirian Pesantren

Gus Ulin Bagi-bagi Ilmu Sukses Wujudkan Kemandirian Pesantren

FKUB Gelar Rakor Bahas Program Kerja tahun 2022

FKUB Gelar Rakor Bahas Program Kerja tahun 2022

Ponpes As Saadah Produksi Kopi Sacha Inchi

Ponpes As Saadah Produksi Kopi Sacha Inchi

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.