28 Maret 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

Pemilihan Pengurus KPRI Abadi melalui Bilik Suara

oleh admin
April 12, 2021
Dalam Kategori Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Pemilihan Pengurus KPRI Abadi melalui Bilik Suara
3
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Sabtu (10/4/2021) di aula PLHUT Kemenag Rembang. Acara ini melibatkan ratusan anggota koperasi yang mengikuti acara secara luring dan daring.
KPRI Abadi Kankemenag Kabupaten Rembang menggelar Rapat Anggota Tahunan setelah dua tahun kepemimpinan dipegang oleh Kasubag TU Kemenag Rembang, Moh. Mukson. Dalam RAT ini, dilakukan pemilihan Ketua KPRI Abadi untuk periode dua tahun mendatang.
Pemilihan pengurus KPRI kali ini menggunakan teknik yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pemilihan dilakukan melalui bilik suara yang telah disediakan panitia. Antrian tentu saja dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan dengan dijaga dan diawasi oleh petugas. “Bapak /Ibu silakan ambil kartu suara dan memilih enam orang yang menurut jenengan berhak menjadi pengurus,” kata Abdul Aziz yang bertugas saat itu.
Mukson mengatakan, seleksi Ketua dan Pengurus ini diadakan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan seminggu sebelum pelaksanaan RAT. Pada tahap ini, angggota KPRI Abadi diminta untuk mengisi google form 12 orang ASN yang berhak menjadi pengurus dan pengawas koperasi. Setelah direkapitulasi, ditentukan 12 orang yang paling banyak dipilih.
Pada tahap kedua, 12 orang yang mendapatkan suara terbanyak akhirnya ditetapkan sebagai calon pengurus dan pengawas. Dari 12 ASN tersebut, anggota koperasi diminta untuk memilih enam orang yang dilaksanakan pada saat RAT. Pemilhan dilakukan di ruangan khusus dengan metode menandai kartu suara di tiga bilik suara yang sudah disediakan.
“12 orang itu akhirnya menjadi calon tetap pengurus KPRI Abadi. Kemudian anggota diminta memilih 6 dari 12 calon tersebut untuk menjadi pengurus harian dan pengawas,” kata Mukson.
Hasil pemilihan, enam orang yang terpilih terbanyak sebagai pengurus harian yaitu Syadullah, Abdul Aziz dan Tasiah Khoiriyah. Sementara 3 ASN terpilih sebagai pengawas yaitu Ali Muhyidin, Fahimi dan Sri Farida Ristiyana. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Adakan Rapat Serapan Anggaran

Artikel Selanjutnya

MTsN 1 Rembang sabet 10 medali mapel online

Artikel Terkait

MTsN 1 Rembang Sabet Juara III LKTI
Berita

MTsN 1 Rembang Sabet Juara III LKTI

oleh adminweb
08 Nov 2022
0

Rembang -- Siswa MTsN 1 Rembang, Mar'atul Khoiriyah (kelas 9I), Layla Ersa Nurfadhilah (9I) dan Aulia Hanafi Putra (9H), sukses...

Selanjutnya
Pesantren Agar Tingkatkan Pemberitaan Lembaga

Pesantren Agar Tingkatkan Pemberitaan Lembaga

29 Okt 2022
Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri, Kemenag Gelar Khotmil Quran

Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri, Kemenag Gelar Khotmil Quran

21 Okt 2022
Sarang Juara Umum Porsadin 2022

Sarang Juara Umum Porsadin 2022

18 Okt 2022
Bupati Rembang Buka Porsadin Tingkat Kabupaten

Bupati Rembang Buka Porsadin Tingkat Kabupaten

17 Okt 2022
Pontren Riyadl Adakan Peningkatan Kapasitas Pesantren Sehat

Pontren Riyadl Adakan Peningkatan Kapasitas Pesantren Sehat

11 Okt 2022
Artikel Selanjutnya
MTsN 1 Rembang sabet 10 medali mapel online

MTsN 1 Rembang sabet 10 medali mapel online

Pastikan Ketepatan Jam, Petugas Cek Masjid dan Studio Radio

Pastikan Ketepatan Jam, Petugas Cek Masjid dan Studio Radio

Kemenag Rembang Luncurkan Semarak Ramadan 1442 H

Kemenag Rembang Luncurkan Semarak Ramadan 1442 H

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.