6 Juni 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

Bimbingan Catin Tetap Dilakukan dengan Prokes

oleh admin
November 9, 2021
Dalam Kategori Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Bimbingan Catin Tetap Dilakukan dengan Prokes
7
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Salah satu tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam adalah untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat. Di antaranya bimbingan kepada calon pengantin. Di KUA Kecamatan, Bimbingan kepada catin ini dilakukan oleh penyuluh, baik PNS dan non PNS dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan katat.
Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Rembang, Ali Muchyidin mengatakan, bimbingan catin ini ditujukan kepada calon pengantin yang telah mengajukan kehendak nikah di KUA Kecamatan. Bimbingan catin ini adalah selain bimbingan perkawinan (Binwin) massal yang digelar oleh Kemenag Kabupaten Rembang melalui Kasi Bimas Islam.
“Kalau Binwin massal yang menggelar Kemenag Rembang dan diadakan merata di semua KUA Kecamatan. Namun karena kegiatan terbatas, maka bimbingan catin yang tidak terakomidasi oleh Bimwin massal dilakukan oleh masing-masing penyuluh di KUA,” terang Ali, Senin (8/11/2021).
Ali menambahkan, bimbingan catin ini dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Selain itu dalam upaya melaksanakan pembangunan Zona Integritas Kemenaterian Agama Kabupaten Rembang.
Bimwin ini digelar di ruang balai nikah KUA. Seperti yang dilakukan oleh Fairoh, Penyuluh Agama Honorer KUA Pancur. Fairoh mengatakan, kendati masih dalam masa pandemi, ia tetap menjalankan tugasnya untuk memberikan bimbingan pernikahan kepada catin.
“Tugas Peyuluh adalah sebagai tangan panjang Kemenag untuk mewujudkan masyarakat yang menjalankan nilai-nilai agama di kehidupan sehari-hari, termasuk kepada calon pengantin. Kita berpesan bagaimana mereka menjalankan kehidupan pernikahan, sehingga bisa menjadi keluarga ang sakinah, mawaddah wa rahmah,” papar Fairoh.
Sementara Mudzakkir, Penyuluh Agama Islam Honorer KUA Sarang I memberikan nasihat pernikahan kepada calon pengantin atas nama  Siti Karomah dan Zainal Arifin.
Mudzakkir memberikan nasihat pernikahan kepada catin untuk saling menyayangi, saling menghargai dan saling menutupi kekurangannya masing-masing. “Kepada calon istri, perempuan itu selain sebagai ibu rumah tangga juga sebagai bendahara rumah tangga. Oleh karenanya agar pandai-pandai mengelola keuangan rumah tangga,” ujarnya.
Mudzakkir juga mengingatkan kepada catin untuk saling mengingatkan beribadah, utamanya salat lima waktu. — sahal

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Rakor KUA Sarang I dan KUA Sarang II

Artikel Selanjutnya

Keragamaan adalah Kekayaan

Artikel Terkait

MTsN 1 Rembang Sabet Juara III LKTI
Berita

MTsN 1 Rembang Sabet Juara III LKTI

oleh adminweb
08 Nov 2022
0

Rembang -- Siswa MTsN 1 Rembang, Mar'atul Khoiriyah (kelas 9I), Layla Ersa Nurfadhilah (9I) dan Aulia Hanafi Putra (9H), sukses...

Selanjutnya
Pesantren Agar Tingkatkan Pemberitaan Lembaga

Pesantren Agar Tingkatkan Pemberitaan Lembaga

29 Okt 2022
Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri, Kemenag Gelar Khotmil Quran

Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri, Kemenag Gelar Khotmil Quran

21 Okt 2022
Sarang Juara Umum Porsadin 2022

Sarang Juara Umum Porsadin 2022

18 Okt 2022
Bupati Rembang Buka Porsadin Tingkat Kabupaten

Bupati Rembang Buka Porsadin Tingkat Kabupaten

17 Okt 2022
Pontren Riyadl Adakan Peningkatan Kapasitas Pesantren Sehat

Pontren Riyadl Adakan Peningkatan Kapasitas Pesantren Sehat

11 Okt 2022
Artikel Selanjutnya
Keragamaan adalah Kekayaan

Keragamaan adalah Kekayaan

MTsN 4 Rembang Gelar Vaksin Dosis II Bagi Pelajar

MTsN 4 Rembang Gelar Vaksin Dosis II Bagi Pelajar

Workshop Program PKB IPA MTs Rembang 3, Diikuti dengan Antusias

Workshop Program PKB IPA MTs Rembang 3, Diikuti dengan Antusias

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.