Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

Bimbingan Catin Tetap Dilakukan dengan Prokes

oleh admin
November 9, 2021
Dalam Kategori Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Bimbingan Catin Tetap Dilakukan dengan Prokes
10
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Salah satu tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam adalah untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat. Di antaranya bimbingan kepada calon pengantin. Di KUA Kecamatan, Bimbingan kepada catin ini dilakukan oleh penyuluh, baik PNS dan non PNS dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan katat.
Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Rembang, Ali Muchyidin mengatakan, bimbingan catin ini ditujukan kepada calon pengantin yang telah mengajukan kehendak nikah di KUA Kecamatan. Bimbingan catin ini adalah selain bimbingan perkawinan (Binwin) massal yang digelar oleh Kemenag Kabupaten Rembang melalui Kasi Bimas Islam.
“Kalau Binwin massal yang menggelar Kemenag Rembang dan diadakan merata di semua KUA Kecamatan. Namun karena kegiatan terbatas, maka bimbingan catin yang tidak terakomidasi oleh Bimwin massal dilakukan oleh masing-masing penyuluh di KUA,” terang Ali, Senin (8/11/2021).
Ali menambahkan, bimbingan catin ini dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Selain itu dalam upaya melaksanakan pembangunan Zona Integritas Kemenaterian Agama Kabupaten Rembang.
Bimwin ini digelar di ruang balai nikah KUA. Seperti yang dilakukan oleh Fairoh, Penyuluh Agama Honorer KUA Pancur. Fairoh mengatakan, kendati masih dalam masa pandemi, ia tetap menjalankan tugasnya untuk memberikan bimbingan pernikahan kepada catin.
“Tugas Peyuluh adalah sebagai tangan panjang Kemenag untuk mewujudkan masyarakat yang menjalankan nilai-nilai agama di kehidupan sehari-hari, termasuk kepada calon pengantin. Kita berpesan bagaimana mereka menjalankan kehidupan pernikahan, sehingga bisa menjadi keluarga ang sakinah, mawaddah wa rahmah,” papar Fairoh.
Sementara Mudzakkir, Penyuluh Agama Islam Honorer KUA Sarang I memberikan nasihat pernikahan kepada calon pengantin atas nama  Siti Karomah dan Zainal Arifin.
Mudzakkir memberikan nasihat pernikahan kepada catin untuk saling menyayangi, saling menghargai dan saling menutupi kekurangannya masing-masing. “Kepada calon istri, perempuan itu selain sebagai ibu rumah tangga juga sebagai bendahara rumah tangga. Oleh karenanya agar pandai-pandai mengelola keuangan rumah tangga,” ujarnya.
Mudzakkir juga mengingatkan kepada catin untuk saling mengingatkan beribadah, utamanya salat lima waktu. — sahal

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Rakor KUA Sarang I dan KUA Sarang II

Artikel Selanjutnya

Keragamaan adalah Kekayaan

Artikel Terkait

*Atap Satu Ruang Asrama Ambruk, Kemenag Berduka dan Beri Bantuan Pesantren Syekh Abdul Qodir*
Berita

*Atap Satu Ruang Asrama Ambruk, Kemenag Berduka dan Beri Bantuan Pesantren Syekh Abdul Qodir*

oleh adminweb
30 Okt 2025
0

Kementerian Agama berduka atas peristiwa ambruk atap satu ruang asrama putri di Pesantren Syekh Abdul Qodir Jailani, Situbondo. Kemenag prihatin...

SelanjutnyaDetails
Serius Kembangkan Pesantren Ramah Anak, Menag: Kita Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Serius Kembangkan Pesantren Ramah Anak, Menag: Kita Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

26 Okt 2025
Hari Santri, 28 Santri Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

Hari Santri, 28 Santri Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

24 Okt 2025
Kakankemenag Rembang Sampaikan Amanat Upacara di Hari Santri MWCNU Kaliori

Kakankemenag Rembang Sampaikan Amanat Upacara di Hari Santri MWCNU Kaliori

23 Okt 2025
Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam Lakukan Pemberkasan BOP dan Insentif

Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam Lakukan Pemberkasan BOP dan Insentif

22 Okt 2025
*Kado Hari Santri, Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren*

*Kado Hari Santri, Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren*

22 Okt 2025
Artikel Selanjutnya
Keragamaan adalah Kekayaan

Keragamaan adalah Kekayaan

MTsN 4 Rembang Gelar Vaksin Dosis II Bagi Pelajar

MTsN 4 Rembang Gelar Vaksin Dosis II Bagi Pelajar

Workshop Program PKB IPA MTs Rembang 3, Diikuti dengan Antusias

Workshop Program PKB IPA MTs Rembang 3, Diikuti dengan Antusias

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.