7 Juni 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Pendidikan Agama Islam

MIN 1 Rembang Launcing Program Guru Sakti

oleh admin
Maret 18, 2022
Dalam Kategori Pendidikan Agama Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
MIN 1 Rembang Launcing Program Guru Sakti
11
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang — MIN 1 Rembang melaunching program Gerakan Satu Guru Satu Buku untuk Literasi (Guru Sakti). Program ini diluncurkan pada Kamis (17/3/2022) oleh Kepala MIN 1 Rembang, Ahmad Fahimi.

Fahimi mengatakan, program ini adalah wujud nyata  program literasi di madrasah. “Program literasi jangan hanya sebagai jargon semata di madrasah, tetapi harus kita buktikan secara nyata. Salah satunya mendorong guru untuk menulis buku”, ujar Fahimi.

Fahimi yang baru menjabat sebagai kepala MIN 1 Rembang per 2 Maret 2022 juga merupakan Fasilitator Daerah Program PKB (Profesionalisme Kinerja Berkelanjutan) bidang Literasi.

“Saya sebagai kepala Madrasah telah memberi contoh dengan menerbitkan 1 buku di bulan Maret ini. Dan insya Allah di bulan April nanti juga akan terbit buku kedua saya, soalnya ISBN buku kedua saya telah muncul,” tambahnya.

“Alhamdulillah, di MIN 1 Rembang telah ada seorang guru yakni Daningsih yang telah berhasil menerbitkan sebuah buku secara solo dan 4 guru lainnya menulis antologi,”  kata Fahimi.

Agar mempermudah proses penerbitan buku, Fahimi telah bekerja sama dengan Ahsyara Media Indonesia, sebuah penerbitan dan percetakan buku dari Kendal yang berbiaya murah.

“Menerbitkan buku sekarang tidak lagi mahal biayanya, cukup dengan 400-500ribu sudah dapat mencetak 5 eksemplar sekaligus biaya editing dan pengurusan ISBN,” ujar Fahimi.

Bagi Fahimi, menerbitkan sebuah buku adalah sebuah kebanggaan yang bisa kita wariskan, baik kepada anak cucu maupun kepada siswa. Fahimi menambahkan, sebagai guru harus bisa memberi tauladan yang baik kepada anak didik.

“Kita menyuruh anak didik rajin membaca dan menulis, tapi kita sendiri sebagai guru malas menulis, itu adalah sebuah ironi. Untuk itu saya mendorong guru-guru di MIN 1 Rembang untuk bisa menerbitkan sebuah buku,” kata Fahimi.

Buku yang bisa diterbitkan sangat beragam wujudnya, bisa berupa buku tentang materi pelajaran, karya sastra, tulisan ilmiah dan lain sebagainya. Selain itu dengan menulis juga merupakan wujud nyata dukungan terhadap program literasi yang telah dicanangkan pemerintah. – fahimi/iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

MAN 2 Rembang Gelar Uji Kompetensi Tahfidz

Artikel Selanjutnya

MTs Negeri 2 Rembang Jalin Komunikasi dengan Pondok Pesantren

Artikel Terkait

Waspadai Jentik Nyamuk, Siswa MTsN 2 Rembang Bersih Selokan
Pendidikan Agama Islam

Waspadai Jentik Nyamuk, Siswa MTsN 2 Rembang Bersih Selokan

oleh admin
24 Mei 2022
0

Rembang – Sebagai salah satu upaya menuju madrasah sehat, siswa MTs Negeri 2 Rembang membersihkan selokan dan tempat-tempat genangan air....

Selanjutnya
Yunus Anis: Madrasah Harus Terapkan Budaya Peduli Lingkungan

Yunus Anis: Madrasah Harus Terapkan Budaya Peduli Lingkungan

24 Mei 2022
MA Riyadl Rebut 16 Medali Pra-KSM

MA Riyadl Rebut 16 Medali Pra-KSM

22 Mei 2022
Tindaklanjuti Adiwiyata, MTsN 4 Rembang Adakan Penghijauan

Tindaklanjuti Adiwiyata, MTsN 4 Rembang Adakan Penghijauan

20 Mei 2022
Jadikan Hardiknas Pemicu Semangat Berprestasi

Jadikan Hardiknas Pemicu Semangat Berprestasi

17 Mei 2022
Stafsus Wibowo Minta Penyuluh Berikan Pencerahan Terkait Hoaks Dana Haji

Stafsus Wibowo Minta Penyuluh Berikan Pencerahan Terkait Hoaks Dana Haji

15 Mei 2022
Artikel Selanjutnya
MTs Negeri 2 Rembang Jalin Komunikasi dengan Pondok Pesantren

MTs Negeri 2 Rembang Jalin Komunikasi dengan Pondok Pesantren

Jelang UM, Siswa Diberikan Motivasi

Jelang UM, Siswa Diberikan Motivasi

MTs N 3 Rembang Silaturahmi ke Pondok Pesantren

MTs N 3 Rembang Silaturahmi ke Pondok Pesantren

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.