11 Juni 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Pendidikan Agama Islam

Kakankemenag Serahkan 4 SK Mutasi Guru

oleh admin
Agustus 19, 2021
Dalam Kategori Pendidikan Agama Islam
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Kakankemenag Serahkan 4 SK Mutasi Guru
17
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Sebagai upaya pemerataan dan penataan guru di madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengadakan mutasi empat guru madrasah. Penyerahan SK oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah kepada guru yang bersangkutan diadakan pada Rabu (18/8/2021) di ruang Kepala.
Empat guru yang dimutasi adalah Sapuan, Musriastuti , Sri Indari dan Abdul Aziz. Hadir pula dalam forum ini, Kasubag Tata Usaha Kemenag Rembang, Moh. Mukson, Kasi Pendidikan Madrasah Syadullah, dan Kepala MIN 1 Rembang, Badrudin.
Dalam serah terima ini, Kakankemenag memberikan beberapa pesan. Pertama, guru harus bekerjasama saling mendukung dan menguatkan. Mutasi ini bukan berarti memberikan pilihan sulit bagi guru, justru sebaliknya, memberikan solusi yang terbaik untuk pemerataan pendidikan di madrasah.
“Kemarin kami sudah menyerahkan SK Mutasi kepada belasan guru sebagai upaya reditribusi guru. Tujuannya agar kerja guru lebih optimal dan kualitas pembelajaran lebih maksimal,” ujar Kakankemenag.
Pesan kedua, guru diminta bekerja profesional. Meskipn sudah senior, harus tetap memperhatikan rambu-rambu dan aturan yang berlaku. “Guru itu profesi yang sangat mulia. Mengukir batu kepada anak-anak utuk melahirkan generasi terbaik bangsa,” ujar Kakankemenag.
Ketiga, guru diharapkan mamou beradaptasi dengan perubahan yang sata cepat. Termasuk disrupsi pada dunia pendidikan. “Jangan sampai siswa-siswi lebih pinter dari gurunya dalam hal teknologi,” tandasnya. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Segenap Jajaran Kemenag Rembang Ikuti Upacara Detik-detik Proklamasi

Artikel Selanjutnya

MAN 1 Rembang Sabet 3 Juara Lomba KSM-K Online

Artikel Terkait

Waspadai Jentik Nyamuk, Siswa MTsN 2 Rembang Bersih Selokan
Pendidikan Agama Islam

Waspadai Jentik Nyamuk, Siswa MTsN 2 Rembang Bersih Selokan

oleh admin
24 Mei 2022
0

Rembang – Sebagai salah satu upaya menuju madrasah sehat, siswa MTs Negeri 2 Rembang membersihkan selokan dan tempat-tempat genangan air....

Selanjutnya
Yunus Anis: Madrasah Harus Terapkan Budaya Peduli Lingkungan

Yunus Anis: Madrasah Harus Terapkan Budaya Peduli Lingkungan

24 Mei 2022
MA Riyadl Rebut 16 Medali Pra-KSM

MA Riyadl Rebut 16 Medali Pra-KSM

22 Mei 2022
Tindaklanjuti Adiwiyata, MTsN 4 Rembang Adakan Penghijauan

Tindaklanjuti Adiwiyata, MTsN 4 Rembang Adakan Penghijauan

20 Mei 2022
Jadikan Hardiknas Pemicu Semangat Berprestasi

Jadikan Hardiknas Pemicu Semangat Berprestasi

17 Mei 2022
Stafsus Wibowo Minta Penyuluh Berikan Pencerahan Terkait Hoaks Dana Haji

Stafsus Wibowo Minta Penyuluh Berikan Pencerahan Terkait Hoaks Dana Haji

15 Mei 2022
Artikel Selanjutnya
MAN 1 Rembang Sabet 3 Juara Lomba KSM-K Online

MAN 1 Rembang Sabet 3 Juara Lomba KSM-K Online

Cara Unik Penyuluh Lintas Agama Peringati HUT RI ke-76

Cara Unik Penyuluh Lintas Agama Peringati HUT RI ke-76

Eny Retno Berikan Santunan Kepada Yatim Piatu

Eny Retno Berikan Santunan Kepada Yatim Piatu

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.