Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Pendidikan Agama Islam

calhaj yang meninggal bisa digantikan ahli waris

oleh admin
Maret 22, 2019
Dalam Kategori Pendidikan Agama Islam
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
calhaj yang meninggal bisa digantikan ahli waris
9
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Calon Haji yang berhak berangkat tahun ini namun sudah meninggal dunia, bisa digantikan ahli warisnya. Demikian dikatakan Plt Kasi Haji dan Umroh Kankemenag Kabupaten Rembang, Rofiatun dalam sosialisasi Pelunasan BPIH, Kamis (21/3/2019) di aula Kemenag Rembang.

“Ahli waris yang dimaksud adalah anak kandung, menantu, atau suami/istri. Ahli waris itu itu berhak menggantikan calhaj yang meninggal walaupun belum punya porsi dan belum punya tabungan haji,” katanya kepada peserta sosialisasi yang terdiri atas Kepala KUA dan BPS BPIH.

Ahli waris yang menggantikan agar segera mengajukan permohonan dan membawa berkas-berkas pendaftaran haji. “Bukan hanya berkasnya saja, namun juga berkas calhaj yang meninggal dunia,” ujarnya.

Sementara itu, calon Haji yang berhak melunasi BPIH tahun ini namun terpaksa menunda keberangkatannya, diminta segera melakukan konfirmasi kepada Kemenag Rembang.

Rofiatun mengatakan, konfirmasi tersebut agar segera dilakukan untuk memudahkan pendataan ulang pada Siskohat. “Selain itu, bagi calon haji yang mempunyai paspor dan belum mengumpulkan, agar segera menyerahkan ke Kankemenag Kabupaten Rembang,” sambungnya.

Kepada jemaah haji lansia atau yang mempunyai riwayat sakit, Rofi’atun meminta agar calon haji tersebut menjaga kesehatan. Surat keterangan tersebut diterbitkan oleh Puskesmas setempat. “Kami imbau mulai sekarang agar selalu mengecek kesehatan. Meskipun surat keterangan istithoa sudah terbit, namun bisa saja sewaktu-waktu sakit. Jika kita selalu mengecek, maka Insya Allah akan selalu sehat hingga hari keberangkatan nanti,” ujar Atho’illah. – iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Per 19 Maret, calhaj sudah bisa lunasi BPIH

Artikel Selanjutnya

Biaya Visa untuk calhaj yang sudah pernah haji dan berangkat tahun ini

Artikel Terkait

Kuatkan Budi Pekerti Siswa, Guru PAI Tingkatkan Kompetensi Tuntas Baca Qur’an
Berita

Kuatkan Budi Pekerti Siswa, Guru PAI Tingkatkan Kompetensi Tuntas Baca Qur’an

oleh adminweb
13 Okt 2025
0

Rembang (Kemenag) -- Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan guru yang paling kuat dalam menanamkan pondasi agama dan budi pekerti...

SelanjutnyaDetails
KKG Kecamatan Rembang Raih Juara Umum Lomba Mapsi Rembang  

KKG Kecamatan Rembang Raih Juara Umum Lomba Mapsi Rembang  

29 Sep 2025
Kesejahteraan Guru Meningkat, Guru PAI dan Madrasah Sampaikan Terima Kasih kepada Kemenag

Kesejahteraan Guru Meningkat, Guru PAI dan Madrasah Sampaikan Terima Kasih kepada Kemenag

06 Sep 2025
Sya’dullah: Jadilah Suri Tauladan dan Tingkatan Kompetensi

Sya’dullah: Jadilah Suri Tauladan dan Tingkatan Kompetensi

30 Jul 2025
Adakan Monev, Guru PAI Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi

Kabar Gembira, Kenaikan TPG Guru PAI non ASN Direncanakan Akan Cair pada Agustus 2025

23 Jul 2025
Adakan Monev, Guru PAI Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi

Adakan Monev, Guru PAI Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi

23 Jul 2025
Artikel Selanjutnya
Biaya Visa untuk calhaj yang sudah pernah haji dan berangkat tahun ini

Biaya Visa untuk calhaj yang sudah pernah haji dan berangkat tahun ini

Hidayah dan Rahayu, dua siswi yang lolos menuju OSN tingkat Jateng

Hidayah dan Rahayu, dua siswi yang lolos menuju OSN tingkat Jateng

Menyongsong Harlah ke-50 , M3R adakan lomba seni Islam

Menyongsong Harlah ke-50 , M3R adakan lomba seni Islam

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.